![]() |
kondisi Agustus 2013 |
kondisi Januari 2014
Memasuki tahun
ke-dua belas pemekaran, Kabupaten Aceh Tamiang belum memiliki pendopo tempat
kediaman bupati kepala daerah. Di sisi lain, keberadaan bangunan heritage yang
dibangun masa pemerintahan Kolonial Belanda cukup beralasan untuk dijadikan
simbol kepemimpinan daerah yang otonom. Selain menghargai karya cipta
arsitektur akhir abad ke-19 dan aman dari banjir, pemanfaatan dan renovasi
bangunan ini dapat memberi kontribusi terhadap nilai efisiensi, keberlanjutan
perjalanan sejarah bangsa, terlebih lagi terhadap perkembangan arsitektur itu
sendiri. Mengingat berbagai pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh
Tamiang akan memanfaatkan warisan masa lalu ini sebagai pendopo yang juga dapat
berperan sebagai landmark kawasan. Arsitek renovasi bangunan ini Rahmatsyah Nusfi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar