tes narkoba, 07.08.14
Kamis, 7 Agustus
2014, aku menunggu dr Fajri selesai rapat di Aula Setdakab Tamiang. Aku
berencana melakukan konsultasi dengannya, seputar tes narkoba. Hal ini
kurasakan cukup penting karena sejak 2013, isu tentang aku pengguna narkoba
belum juga pupus. Kepala Dinas Kesehatan itu merespon positif tentang rencanaku
untuk memeriksa urine sehingga kudapati laporan bebas narkoba. Lantas dia
menelepon petugas rumah sakit umum untuk datang ke ruang kerjaku dengan membawa
peralatan tes. Tidak lama setelah itu petugas analis datang ke ruangku dengan
peralatan yang dibutuhkan untuk itu. Ada dua tes yang dilakukan pagi jelang
siang hari itu, yakni tes shabu-shabu dan ganja. Karena aku bukanlah seorang pengguna,
tentu hasilnya negative. Namun hasil dalam bentuk dokumen ini penting untukku
dan aku meminta kepada petugas analis agar pengetesan ini dilakukan berkala.
Sebelumnya, aku tidak merespon isu semacam ini, tetapi setelah ada yang
mengaitkan dengan agama aku mulai tanggap. “Maksud
saya, jangan karena pembiaran isu, agama jadi bahan olok-olok,” kataku pada
dr Fajri seraya menjelaskan komentar beberapa, “untuk apa shalat kalau nyabu”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar