Selasa, 04 Desember 2012

PRESENTASI FORUM DAS

DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) KRUENG PEUSANGAN

Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan tertentu yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan (UU NO 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).  Dalam pendapat umum, DAS sering diartikan sebatas kawasan yang terletak di tepi sungai sepanjang alirannya tanpa memahami batasan DAS merupakan batas cekungan yang luasnya sangat tergantung dari area tangkapan air (presipitasi). Oleh karenanya, kawasan bahkan kota tertentu masuk ke dalam suatu kawasan DAS tertentu.
DAS di Indonesia berjumlah 458 kawasan. Sementara di Aceh terdapat 15 SWP (satuan wilayah sungai) DAS, dengan perincian 2 DAS prioritas I yaitu, Krueng Aceh dan Peusangan. 3 prioritas II, dan 10 DAS peioritas III. Prioritas I dimaksudkan didasari pada kondisi kerusakan DAS yang sudah ke tingkat mengkhawatirkan.
DAS Peusangan atau ada juga yang menyebutnya DAS Krueng Peusangan, merupakan salah satu DAS penting di Aceh yang melibatkan 5 kabupaten dan kota di pesisir utara Aceh, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan Bireuen. Sungai yang melayani aliran air dari hulu hingga ke hilir dinamakan Krueng Peusangan. Luas DAS Peusangan 2.356.944.207,49 m2. Sementara panjang sungai Krueng Peusangan yang melayani aliran air dalam sistem DAS Peusangan adalah 130.796 m.
Dalam ekosistem DAS, dapat diklasifikasikan menjadi daerah hulu, tengah dan hilir. Berdasarkan fungsi dari pembagian kawasan DAS ini,  dapat didefinisikan sebagai berikut ;
 
Pertama DAS bagian hulu: didasarkan pada fungsi konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah hujan.
Kedua DAS bagian tengah: didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau.
Ketiga DAS: bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan kualitas air,  kemampuan menyalurkan air,  ketinggian curah hujan, dan terkait untuk kebutuhan pertanian, airbersih, serta pengelolaan air limbah.
Keberadaan sektor kehutanan di daerah hulu yang terkelola dengan baik dan terjaga keberlanjutannya dengan didukung oleh prasarana dan sarana di bagian tengah, akan dapat mempengaruhi fungsi dan manfaat DAS tersebut di bagian hilir, baik untuk pertanian, kehutanan maupun untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya rentang panjang DAS yang begitu luas, baik secara administrasi maupun tata ruang, pengelolaan DAS memerlukan adanya koordinasi berbagai pihak terkait baik lintas sektoral maupun lintas daerah secara baik.
Pertama DAS bagian hulu: didasarkan pada fungsi konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah hujan.
Kedua DAS bagian tengah: didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau.
Ketiga DAS: bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan kualitas air,  kemampuan menyalurkan air,  ketinggian curah hujan, dan terkait untuk kebutuhan pertanian, airbersih, serta pengelolaan air limbah.
Keberadaan sektor kehutanan di daerah hulu yang terkelola dengan baik dan terjaga keberlanjutannya dengan didukung oleh prasarana dan sarana di bagian tengah, akan dapat mempengaruhi fungsi dan manfaat DAS tersebut di bagian hilir, baik untuk pertanian, kehutanan maupun untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya rentang panjang DAS yang begitu luas, baik secara administrasi maupun tata ruang, pengelolaan DAS memerlukan adanya koordinasi berbagai pihak terkait baik lintas sektoral maupun lintas daerah secara baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar