Daerah Aliran Sungai (DAS)
adalah suatu wilayah daratan tertentu yang merupakan satu kesatuan dengan
sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan dan
mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut secara alami,
yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai
dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan (UU NO 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air). Dalam
pendapat umum, DAS sering diartikan sebatas kawasan yang terletak di tepi
sungai sepanjang alirannya tanpa memahami batasan DAS merupakan batas cekungan
yang luasnya sangat tergantung dari area tangkapan air (presipitasi). Oleh
karenanya, kawasan bahkan kota tertentu masuk ke dalam suatu kawasan DAS
tertentu.
DAS di Indonesia berjumlah 458 kawasan. Sementara di Aceh terdapat 15 SWP
(satuan wilayah sungai) DAS,
dengan perincian 2 DAS prioritas
I yaitu, Krueng Aceh dan Peusangan. 3 prioritas II, dan 10 DAS peioritas III.
Prioritas I dimaksudkan didasari pada kondisi kerusakan DAS yang sudah ke tingkat mengkhawatirkan.
DAS
Peusangan atau ada juga yang menyebutnya DAS Krueng Peusangan, merupakan salah
satu DAS penting di Aceh yang melibatkan 5 kabupaten dan kota di pesisir utara
Aceh, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe,
dan Bireuen. Sungai yang melayani aliran air dari hulu hingga ke hilir
dinamakan Krueng Peusangan. Luas DAS Peusangan 2.356.944.207,49 m2.
Sementara panjang sungai Krueng Peusangan yang melayani aliran air dalam sistem
DAS Peusangan adalah 130.796 m.
Dalam ekosistem DAS, dapat
diklasifikasikan menjadi daerah hulu, tengah dan hilir. Berdasarkan fungsi dari pembagian kawasan DAS ini, dapat didefinisikan sebagai berikut ;
Pertama DAS bagian hulu: didasarkan pada fungsi
konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak
terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan
vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah
hujan.
Kedua DAS bagian tengah: didasarkan pada fungsi
pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi
kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari
kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air
tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai,
waduk, dan danau.
Ketiga DAS: bagian hilir didasarkan
pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat
bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan
kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait untuk
kebutuhan pertanian, airbersih, serta pengelolaan air limbah.
Keberadaan sektor kehutanan
di daerah hulu yang terkelola dengan baik dan terjaga keberlanjutannya dengan
didukung oleh prasarana dan sarana di bagian tengah, akan dapat mempengaruhi fungsi dan manfaat
DAS tersebut di bagian hilir, baik untuk pertanian, kehutanan maupun untuk
kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya rentang panjang DAS yang begitu
luas, baik secara administrasi maupun tata ruang, pengelolaan DAS memerlukan adanya koordinasi berbagai pihak terkait baik lintas sektoral
maupun lintas daerah secara baik.
Pertama DAS bagian hulu: didasarkan pada fungsi
konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak
terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan
vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah
hujan.
Kedua DAS bagian tengah: didasarkan pada fungsi
pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi
kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari
kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air
tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai,
waduk, dan danau.
Ketiga DAS: bagian hilir didasarkan
pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat
bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan
kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait untuk
kebutuhan pertanian, airbersih, serta pengelolaan air limbah.
Keberadaan sektor kehutanan
di daerah hulu yang terkelola dengan baik dan terjaga keberlanjutannya dengan
didukung oleh prasarana dan sarana di bagian tengah, akan dapat mempengaruhi fungsi dan manfaat
DAS tersebut di bagian hilir, baik untuk pertanian, kehutanan maupun untuk
kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya rentang panjang DAS yang begitu
luas, baik secara administrasi maupun tata ruang, pengelolaan DAS memerlukan adanya koordinasi berbagai pihak terkait baik lintas sektoral
maupun lintas daerah secara baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar