Mencermati Daya
Saing Daerah di Era Desentralisasi dalam Menyambut Globalisasi
.
Dalam suatu
materi pembelajaran di Baso, Bukittinggi, Sumatera Barat di tahun 2000, aku
kurang tanggap dengan yang disampaikan seorang pemateri. Namanya Doktor
Elfindri, kalau tidak salah. Apa yang disampaikan cukup menarik, namun aku kurang
mencermati karena tugasku ikut SPAMA cukup menyita waktu dari pagi hingga sore,
kadang kala malam hari. Tapi sesampai aku di Bireuen selepas pendidikan itu,
kukumpulkan beberapa catatan darinya seraya memahami apa yang bakal terjadi di
daerah-daerah jika tidak mampu mengikuti perkembangan ekonomi negara-negara hebat
di dunia.
Globalisasi
dan Desentralisasi Perekonomian Negara-negara di Dunia
Penerapan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal
sebagaimana tertuang dalam UU nomor 22 dan 25 tahun 1999 telah mulai
dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2001. Pelaksanaan otonomi daerah dan
desentralisasi fiskal ini menandai dimulainya sebuah babak baru dalam
pembangunan daerah. Terlepas dari ketidakpastian pemerintah di berbagai bidang
untuk melaksanakan kedua UU tersebut, otonomi daerah dan desentralisasi fiskal
diyakini semua fihak sebagai jalan terbaik dalam rangka mendorong pembangunan
daerah. Otonomi daerah dan desentralisasi
fiskal yang berarti adanya keleluasaan bagi daerah untuk mengembangkan potensi
penerimaan daerah pada satu sisi, dan keleluasaan untuk menyusun daftar prioritas
pembangunan di sisi lainnya, akan dapat mendorong percepatan pembangunan
daerah. Sementara
itu, trend perekonomian negara-negara di dunia telah
mengarah kepada “Glokalisasi” yaitu
penggabungan dari kecenderungan globalisasi dan lokalisasi, sebagai antisipasi
terhadap globalisasi murni seperti WTO, AFTA, dan lain sebagainya dengan tujuan
antara lain agar tetap dapat bersaing dalam kancah perekonomian global.
Tingginya
tingkat persaingan antar negara-negara ini tidak hanya berdampak pada
perekonomian Indonesia
secara keseluruhan, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian daerah.
Latar belakang tersebut menunjukkan betapa pentingnya kemampuan daerah dalam
meningkatkan daya saing daerah.
Konsep
dan Pengukuran Daya Saing Daerah
Pengembangan Konsep Daya Saing Daerah dilakukan dengan mengacu pada Konsep Daya Saing Global di tingkat
nasional, maupun Daya Saing di tingkat
Regional. Dari beberapa literatur
tentang berbagai konsep dan definisi tentang daya saing suatu negara atau
daerah terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mendefinisikan daya
saing di antaranya,
§ Daya
saing mencakup aspek yang lebih luas dari sekedar produktivitas atau effisiensi
pada level makro. Pelaku ekonomi bukan hanya perusahaan, akan tetapi juga rumah
tangga, pemerintah, dan lain sebagainya. Semuanya berpadu dalam suatu sistem
ekonomi yang sinergis.
§ Tujuan
dan hasil akhir dari meningkatnya daya
saing suatu perekonomian tak lain adalah meningkatnya tingkat kesejahteraan
penduduk di dalam perekonomian tersebut.
§ Kata
kunci dari konsep daya saing adalah kompetisi dengan peran keterbukaan terhadap
kompetisi dan para kompetitor menjadi sangat relevan.
Tahun 2002,
sepulang aku SPAMEN, kucermati lagi apa-apa yang diungkap doktor ekonomi dari
Sumatera Barat itu serta mengaitkan dengan bahan yang disampaikan oleh para
pakar di Pusat Pendidikan Aparatur Lembaga Administrasi Negara itu. Mereka
banyak memberi pencerahan kepada peserta dari daerah-daerah, khususnya dari
kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Aku coba
mengaitkan kondisi Kabupaten Bireuen dengan berbagai konsep yang diajarkan. Aku
mulai mencari tau tentang kehidupan serta matapencaharian saudara-saudaraku di
Bireuen. Mereka bisa bertahan hidup lumayan dengan empat lapangan usaha, yakni pertanian
dan perkebunan, perikanan, usaha kecil menengah termasuk industri rumah tangga,
dan peternakan. Saat ini tentu aku harus
mengajak kerabatku sesama aparatur untuk membenahi kondisi Daya Saing dari masing-masing komoditas produk dari empat sektor
penghidupan di atas.
Aku berharap,
aku dapat menyaksikan hubungan teoritis yang disampaikan oleh para pakar tadi
dengan kondisi yang terjadi di Bireuen kelak.
Dandim 0111/Bireuen, Sekda Bireuen, Kapolres Bireuen, meninjau hambatan lalu lintas di jalan Bireuen-Takengon |
ditulis di Bireuen, pada
2003
Dirgahayu RI KE 67, 17 Agustus 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar