Senin, 30 Desember 2013

PELIMPAHAN PBB

SERAMBI INDONESIA, 28.12.13

Tatkala Pajak Bumi dan Bangunan dilimpahkan ke kabupaten-kota, tentu diperlukan kesiapan aparatur pengelola. Tingkat kesiapan ini meliputi beberapa keterampilan, antara lain keterampilan pengutipan, penyiapan perangkat kerja lunak dan keras, dan lain sebagainya yang dirasa perlu. Sebagaimana layaknya pemberlakuan suatu aturan, pelimpahan pajak ini juga akan menuntut ragam konsekwensi. Tidak tertutup kemungkinan, pemanfaatan pajak ini sebagai pendapatan akan mengurangi subsidi lain bagi daerah. Jika hal ini terjadi maka dapat disaksikan kompetisi pembangunan daerah semakin terbuka. Bagi daerah yang tidak mampu mendulang pajak ini secara maksimal tentu pertumbuhan yang terjadi kurang menguntungkan.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar