Lahan Produktif
Kecamatan Bendahara
Sebagaimana dibicarakan dalam ragam diskusi dan
seminar, bahwa di kabupaten Aceh Tamiang marak terjadi pembukaan areal
perkebunan baru. Sejarah banyak menceritakan, bahwa aktivitas ekonomi berbasis
perkebunan di kawasan ini sudah berjalan sejak masa Kolonial Belanda dulu. Kondisi kekinian memperlihatkan, bahwa ekonomi
berbasis perkebunan ini tetap saja meyakinkan masyarakat sehingga perluasan
perkebunan masih menjadi cita-cita yang menjamin ekonomi masa depan. Dampaknya,
intervensi usaha perkebunan terhadap sektor tanaman pangan cukup kentara dan
kerap menimbulkan masalah baru. Tanaman perkebunan yang paling diminati saat
ini adalah kelapa sawit dan karet dalam jumlah luasan yang relatif kecil.
Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang, 2013 |
Di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang,
terdapat lahan negara berupa semak belukar yang mulai digarap masyarakat dengan
menanam kelapa sawit. Dalam pencermatan tertentu, lahan terlantar milik negara
itu terancam dari aspek pengalihan fungsi, khususnya dalam hal status
ke-penguasaannya. Meskipun status kepemilikan lahan yang digarap tersebut tidak
serta merta dapat dialih-fungsikan, namun investasi yang dikucurkan dapat
menghambat proses pengembaliannya.
Dari pengamatan peta, lahan terlantar tersebut
diperkirakan seluas kurang lebih 700 hektar yang berlokasi di tepi muara Sungai
Iyu dengan lokasi terpisah. Secara visual, lahan dimaksud dipengaruhi pasang
surut air sungai dengan kontur tidak rata. Tanaman belukar yang hidup di tempat
itupun beragam, yakni tumbuhan yang tidak berpersoalan terhadap kondisi pasang
surut.
Sebagai penyelenggara negara, Pemerintah Kabupaten
Aceh Tamiang berkehendak menyelamatkan aset negara tersebut melalui bangkitan produksi komuditas tertentu dari pemanfaatan
lahan. Konsep yang diusung adalah penanaman padi untuk peningkatan ketahanan
pangan kabupaten yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah. Upaya ini
diyakini dapat menjangkau beberapa sasaran yang pada hakekatnya menjaga aset
negara serta menggerakkan usaha milik daerah. Dengan kegiatan ini penggarapan
lahan liar akan terbendung sehingga kepemilikan lahan negara tetap terjaga. Di samping
itu, kegiatan usaha ini akan meningkatkan PAD dan berpeluang membuka lapangan
kerja baru bagi Kabupaten Aceh Tamiang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar