Sabtu, 05 Oktober 2013

LAHAN DI KECAMATAN BENDAHARA

Lahan Produktif Kecamatan Bendahara

Sebagaimana dibicarakan dalam ragam diskusi dan seminar, bahwa di kabupaten Aceh Tamiang marak terjadi pembukaan areal perkebunan baru. Sejarah banyak menceritakan, bahwa aktivitas ekonomi berbasis perkebunan di kawasan ini sudah berjalan sejak masa Kolonial Belanda dulu.  Kondisi kekinian memperlihatkan, bahwa ekonomi berbasis perkebunan ini tetap saja meyakinkan masyarakat sehingga perluasan perkebunan masih menjadi cita-cita yang menjamin ekonomi masa depan. Dampaknya, intervensi usaha perkebunan terhadap sektor tanaman pangan cukup kentara dan kerap menimbulkan masalah baru. Tanaman perkebunan yang paling diminati saat ini adalah kelapa sawit dan karet dalam jumlah luasan yang relatif kecil.
Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara
Aceh Tamiang, 2013

Di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, terdapat lahan negara berupa semak belukar yang mulai digarap masyarakat dengan menanam kelapa sawit. Dalam pencermatan tertentu, lahan terlantar milik negara itu terancam dari aspek pengalihan fungsi, khususnya dalam hal status ke-penguasaannya. Meskipun status kepemilikan lahan yang digarap tersebut tidak serta merta dapat dialih-fungsikan, namun investasi yang dikucurkan dapat menghambat proses pengembaliannya.

Dari pengamatan peta, lahan terlantar tersebut diperkirakan seluas kurang lebih 700 hektar yang berlokasi di tepi muara Sungai Iyu dengan lokasi terpisah. Secara visual, lahan dimaksud dipengaruhi pasang surut air sungai dengan kontur tidak rata. Tanaman belukar yang hidup di tempat itupun beragam, yakni tumbuhan yang tidak berpersoalan terhadap kondisi pasang surut.


Sebagai penyelenggara negara, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkehendak menyelamatkan aset negara tersebut  melalui  bangkitan produksi komuditas tertentu dari pemanfaatan lahan. Konsep yang diusung adalah penanaman padi untuk peningkatan ketahanan pangan kabupaten yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah. Upaya ini diyakini dapat menjangkau beberapa sasaran yang pada hakekatnya menjaga aset negara serta menggerakkan usaha milik daerah. Dengan kegiatan ini penggarapan lahan liar akan terbendung sehingga kepemilikan lahan negara tetap terjaga. Di samping itu, kegiatan usaha ini akan meningkatkan PAD dan berpeluang membuka lapangan kerja baru bagi Kabupaten Aceh Tamiang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar