Penumpang tujuan Jakarta, maert 2014, airport Kuala Namu |
Evaluasi Otonomi
Tatkala
otonomi daerah digelindingkan setelah Republik Indonesia memasuki era
reformasi, 1998, banyak harapan dari berbagai kalangan bahwa ragam pertumbuhan
akan marak di masing-masing kabupaten-kota. Kala itu, para pemimpin nasional membangun
konsep pengaturan yang sebelumnya sentralistik (terpusat di Jakarta) menjadi desentralistik (menyebar ke
kabupaten-kota). Harapan ini tentunya menggambarkan berkurangnya jumlah
kunjungan aparatur ke pusat karena konsep otonomi memberi peluang kepada daerah
untuk mengatur daerahnya sendiri, khususnya ekonomi. Namun kenyataannya, hingga
tahun 2014 kunjungan aparatur daerah ke pusat tidak berkurang dari segi jumlah
malah dapat diasumsikan bertambah. Tentu ada hal yang perlu dievaluasi dari
aspek makro sistem sehingga harapan otonomi untuk menyebarkan berbagai
pertumbuhan daerah dapat segera terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar