Arti
Pelayanan
Melayani Kerabat, 2013 |
Dalam
menyusun kegiatan, satuan kerja perangkat daerah (SKPK)tidak jarang menulis
judul “pelayanan kesehatan masyarakat Puskesmas Fulan”. Tidak pula ketinggalan dicantumkan
besaran kegiatan. Tentu terdapat hubungan antara kegiatan pelayanan dengan
besaran anggaran yang dicantumkan tersebut. Sesungguhnya, kegiatan pelayanan
yang diusul itu belum dapat diukur dengan besaran tertentu. Perlu pemahaman
tentang maksud pelayanan yang terukur dalam aspek pembelanjaan daerah. Pelayanan
yang dimaksudkan dapat diartikan dan ditulis sesuai tujuan dari pelayanan
masing-masing SKPK, seperti pendaftaran, pengaturan, pemeriksaan,
penerimaan, pembagian, dan lain sebagainya. Terkait judul kegiatan di
atas, dapatlah dituliskan “pemeriksaan kesehatan masyarakat Puskesmas
Fulan”. Dengan demikian dapat diukur jumlah masyarakat yang dilayani
dalam konteks pemeriksaan kesehatan. Begitupula terhadap maksud pelayanan di
satuan kerja lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar