Kuliah
Umum Pasca Sarjana Ekonomi
Aku disajikan sebuah judul kuliah umum, yakni Kajian
Kesiapan Aparatur Pemerintah Dan Swasta
Dalam Implementasi Master Plan
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Di Aceh. Esensinya tentu mengacu kepada Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI) ditetapkan oleh Presiden
Republik Indonesia dalam PERPRES Nomor 32 Tahun 2011.
MP3EI merupakan arahan strategis dalam
percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia untuk periode 15 (lima
belas) tahun terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2025 dalam rangka
pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025 dan
melengkapi dokumen perencanaan yang ada.
Beberapa kesimpulan bahasan terkait kesiapan aparatur
yang berperan dalam sistem pelayanan dimunculkan oleh para akademisi di ruang
itu. Dari teori aktor pembangunan, dengan domain pemerintah (selaku pembuat regulasi,
fasilitasi, serta motivasi), domain dunia usaha (aksi, permodalan, produksi, lapangan kerja), dan domain
masyarakat (partisipasi), aparatur profesional yang dibutuhkan, yakni aparatur
yang mampu menterjemahkan konsep program dan kegiatan, aparatur yang
interpreneur, aparatur yang solutif, aparatur yang promotif, dan yang memiliki
nilai positif lainnya sesuai situasi kearifan lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar