Kamis, 16 Agustus 2012

DAYA SAING BANGSA


Mencermati Daya Saing Daerah di Era Desentralisasi dalam Menyambut Globalisasi

 

.
Dalam suatu materi pembelajaran di Baso, Bukittinggi, Sumatera Barat di tahun 2000, aku kurang tanggap dengan yang disampaikan seorang pemateri. Namanya Doktor Elfindri, kalau tidak salah. Apa yang disampaikan cukup menarik, namun aku kurang mencermati karena tugasku ikut SPAMA cukup menyita waktu dari pagi hingga sore, kadang kala malam hari. Tapi sesampai aku di Bireuen selepas pendidikan itu, kukumpulkan beberapa catatan darinya seraya memahami apa yang bakal terjadi di daerah-daerah jika tidak mampu mengikuti perkembangan ekonomi negara-negara hebat di dunia.


Globalisasi dan Desentralisasi Perekonomian Negara-negara di Dunia

Penerapan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sebagaimana tertuang dalam UU nomor 22 dan 25 tahun 1999 telah mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2001. Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal ini menandai dimulainya sebuah babak baru dalam pembangunan daerah. Terlepas dari ketidakpastian pemerintah di berbagai bidang untuk melaksanakan kedua UU tersebut, otonomi daerah dan desentralisasi fiskal diyakini semua fihak sebagai jalan terbaik dalam rangka mendorong pembangunan daerah. Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang berarti adanya keleluasaan bagi daerah untuk mengembangkan potensi penerimaan daerah pada satu sisi, dan keleluasaan untuk menyusun daftar prioritas pembangunan di sisi lainnya, akan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah. Sementara itu, trend perekonomian negara-negara di dunia telah mengarah kepada “Glokalisasi yaitu penggabungan dari kecenderungan globalisasi dan lokalisasi, sebagai antisipasi terhadap globalisasi murni seperti WTO, AFTA, dan lain sebagainya dengan tujuan antara lain agar tetap dapat bersaing dalam kancah perekonomian global.

Tingginya tingkat persaingan antar negara-negara ini tidak hanya berdampak pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian daerah. Latar belakang tersebut menunjukkan betapa pentingnya kemampuan daerah dalam meningkatkan daya saing daerah.

Konsep dan Pengukuran Daya Saing Daerah

Pengembangan Konsep Daya Saing Daerah dilakukan dengan mengacu pada Konsep Daya Saing Global di tingkat nasional, maupun Daya Saing di tingkat Regional. Dari beberapa literatur tentang berbagai konsep dan definisi tentang daya saing suatu negara atau daerah terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mendefinisikan daya saing di antaranya,

§  Daya saing mencakup aspek yang lebih luas dari sekedar produktivitas atau effisiensi pada level makro. Pelaku ekonomi bukan hanya perusahaan, akan tetapi juga rumah tangga, pemerintah, dan lain sebagainya. Semuanya berpadu dalam suatu sistem ekonomi yang sinergis.

§  Tujuan dan hasil  akhir dari meningkatnya daya saing suatu perekonomian tak lain adalah meningkatnya tingkat kesejahteraan penduduk di dalam perekonomian tersebut.

§  Kata kunci dari konsep daya saing adalah kompetisi dengan peran keterbukaan terhadap kompetisi dan para kompetitor menjadi sangat relevan.

Tahun 2002, sepulang aku SPAMEN, kucermati lagi apa-apa yang diungkap doktor ekonomi dari Sumatera Barat itu serta mengaitkan dengan bahan yang disampaikan oleh para pakar di Pusat Pendidikan Aparatur Lembaga Administrasi Negara itu. Mereka banyak memberi pencerahan kepada peserta dari daerah-daerah, khususnya dari kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Aku coba mengaitkan kondisi Kabupaten Bireuen dengan berbagai konsep yang diajarkan. Aku mulai mencari tau tentang kehidupan serta matapencaharian saudara-saudaraku di Bireuen. Mereka bisa bertahan hidup lumayan dengan empat lapangan usaha, yakni pertanian dan perkebunan, perikanan, usaha kecil menengah termasuk industri rumah tangga, dan peternakan.  Saat ini tentu aku harus mengajak kerabatku sesama aparatur untuk membenahi kondisi Daya Saing dari masing-masing komoditas produk dari empat sektor penghidupan di atas.

Aku berharap, aku dapat menyaksikan hubungan teoritis yang disampaikan oleh para pakar tadi dengan kondisi yang terjadi di Bireuen kelak.
Dandim 0111/Bireuen, Sekda Bireuen, Kapolres Bireuen, meninjau hambatan lalu lintas di jalan Bireuen-Takengon

ditulis di Bireuen, pada 2003
Dirgahayu RI KE 67, 17 Agustus 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar