AKBP Yuri Karsono, Razuardi Ibrahim, Letkol Inf M Arfah, 2011 |
Mutasi 11-11-11
Saat baru pelantikan sebagai
Sekdakab Bireuen, Jum’at, 9 September 2011, aku mengevaluasi berbagai
kemungkinan terburuk dari keuangan daerah. Selaku aparatur tertinggi tingkat
kabupaten, aku tidak boleh hanyut dengan keadaan apalagi kenikmatan jabatan.
Setidak-tidaknya, keterpurukan keuangan daerah yang bakal terjadi jangan disaat
aku memimpin sekretariat kabupaten. Apalagi pada rentang waktu 40 hari, yakni
bulan Semptember dan Oktober 2011 seluruh keputusan daerah berada di tanganku
karena Bupati Nurdin mengikuti Lemhanas di Jakarta, sementara Wabup Busmadar menunaikan ibadah Haji. Praktis aku
mengemban empat fungsi sekaligus, yakni selaku Sekdakab Bireuen, Bupati
Bireuen, Wabup Bireuen, dan Kepala Bappeda yang hanya di-PLT-kan kepada
Sekretaris Bappeda, Ir Jafar.
Tak ada tempat
berkonsultasi, kecuali dorongan semangat dari rekanku AKBP Yuri Karsono, selaku
Kapolres Bireuen, Letkol Inf Muhammad Arfah selaku Dandim 0111/Bireuen. Mereka
menyatakan siap lahir bathin untuk bersama mengambil kebijakan daerah, jika aku
mendapat kesulitan. Kuutarakan maksudku tentang program seratus hari kerja
untuk menyiasati kondisi keuangan yang belum beruntung. Mereka berdua
menyatakan siap membantu segala kebutuhanku sesuai fungsi mereka masing-masing.
Kuceritakan
juga tentang devisit keuangan Bireuen saban tahun kepada mereka termasuk isu disclaimer dua tahun yang kerap
diekspose media masa. Lantas kami juga diskusikan bersama baik secara formal
maupun secara informal. Secara formal, biasanya kami bahas dalam rapat Muspida
yang mulai aku terapkan sejak bulan September tahun itu juga. Sementara secara
informal aku bicarakan kepada mereka tatkala kami mengunjungi lapangan atau
saat kami sarapan pagi bersama.
Kecenderungan
Pembelanjaan Kabupaten Bireuen sejak tahun 2007 hingga 2011, sesuai data,
terlihat adanya devisit berkepanjangan
dalam pengertian setiap tahun anggaran. Kondisi yang tidak terpublikasi kepada
masyarakat ini tidak salah jika diungkap dalam ulasan ini sebagai pengayaan dan
pembelajaran publik agar dapat direspon berbagai pihak guna memberi masukan
agar didapatkan solusi penanganannya.
Devisit
anggaran lebih dipahami sebagai suatu kondisi akibat tidak cukupnya pendapatan
daerah untuk pembelanjaan. Tidak cukupnya pembelanjaan lebih dapat diartikan
kepada besarnya nafsu mengeluarkan uang sementara upaya peningkatan pendapatan
terabaikan. Secara nyata, devisit yang terjadi berdampak kepada pelunasan
hutang tahun lalu dengan menggunakan anggaran tahun berikutnya. Konsep
efisiensi dan isu ikat pinggang hanya
sebatas pernyataan tanpa aksi.
Melihat
kondisi devisit keuangan Kabupaten Bireuen saban tahun, dari 2007 hingga 2011,
dapat dipastikan bahwa begitu sulit bagi pemerintah daerah ini untuk mengambil
sikap. Langkah strategis yang harus dilakukan dalam menyetop devisit
berkelanjutan ini adalah mengenyampingkan kepentingan non-teknis dalam
pembahasan anggaran di legislatif. Dengan kata lain, pembahasan anggaran yang
dilakukan hanya mengedepankan alasan teknis pembelanjaan sesuai aturan dan
jadwal yang ditentukan.
Dalam
jangka pendek, aku harus mengambil langkah-langkah seratus hari kerja, yakni
menutup buku kas per-31 Desember 2011, menggenjot pendapatan (PAD), melakukan
mutasi pejabat untuk mendukung langkah seratus hari kerja, menyusun
pembelanjaan yang terukur, dan menerapkan sistem anggaran berimbang pada tahun
anggaran 2012.
Pada minggu
ke-empat bulan Nopember, setelah Bupati Nurdin kembali dari pendidikan, aku
melaporkan semuanya tentang strategi seratus hari kerja. Bupati Nurdin sependapat,
selanjutnya dilakukanlah mutasi pada 11 Nopember 2011 yang sering aku ikon-kan
dengan kebijakan sebelas-sebelas-sebelas (11.11.11). Mutasi ber-ikon 11.11.11
cukup terbuka karena memang untuk menjaring kompetensi para aparatur
profesional. Terbuka dalam artian boleh diprotes dan boleh meminta langsung
posisi jabatan kepadaku selaku pejabat aparatur tertinggi di kabupaten. Asal
ada yang bertanya tentang sosok pejabat strategis kepadaku, aku langsung saja
menyebut nama pejabat yang akan aku tempatkan. Paling santer manakala orang
menanyakan siapa penggantiku selaku Kepala Bappeda, tanpa sungkan aku sebutkan
nama Yanfitri yang sebelumnya Kepala Kantor Badan Bencana. Orang yang datang
kepadaku langsung protes seraya menyebutkan Yanfitri belum pantas karena masih
ada sosok lain yang lebih senior. Aku menyetujui permintaan orang-orang itu sambil meminta orang itu membawa calonnya
untuk kita sandingkan dengan Yanfitri dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari
saya dan orang-orang itu dalam hal pembangunan. Mereka menolak dengan alasan
tidak etis menguji orang paruh baya serupa itu. Ada lagi protes tentang Murdani belum boleh
menjadi Asisten Pemerintahan dan Tatapraja karena dari status camat langsung
menjadi menduduki jabatan eselon II b. Aku tanya ke Kepala Bagian Kepegawaian,
Bob Miswar, tentang aturan yang tidak memperbolehkan, ternyata tidak ada.
Tidak
berhenti sampai di situ, setelah pelantikan yakni pada tanggal 12 Nopember
2011, Husaini, Sekwan DPRK Bireuen menelponku. Ianya menginformasikan bahwa setelah
rapat dengan anggota dewan, aku akan di-Banmus-kan mengenai mutasi kemarin.
“Mereka mempersoalkan tentang kredibilitas dan moral terhadap tiga orang
pejabat yang dilantik,” kata Husaini. “Siapa?,” tanyaku kurang yakin. Lalu
Husaini menyebutkan tiga nama pejabat setingkat eselon III yang aku kenal baik.
“Kenapa dengan mereka ?,” tanyaku lebih jauh karena aku tahu tingkat
keterampilan ke-tiga pejabat yang disebutkannya. Husaini menjelaskan, bahwa
yang satu bertindak asusila, satunya lagi terlibat kasus keuangan, serta yang
lain bukan putera daerah. “O, begitu,” kataku singkat sambil berpesan kepadanya
bahwa kalau hal itu yang dipersoalkan, sidang banmus akan sia-sia karena tidak
ada surat-menyurat atau administrasi yang terlanggar. Hal itu sebelumnya sudah
kutanyakan betul-betul kepada Bob Miswar, Kepala Bagian Kepegawaian.
Waktu itu
aku selalu khawatir terhadap masa anggaran tahun 2011 hanya dalam hitungan
minggu. Karena penyelesaian administrasi keuangan daerah dibatasi pada tanggal
20 Desember se-tiap tahunnya. Dalam sisa waktu kurang lebih empat minggu itu,
aku mulai menjadwalkan rencana rapat intens dengan beberapa pejabat produk
“11-11-11” seraya menekankan kepada pejabat baru yang berkompetensi tersebut
untuk menyelesaikan kerja dengan target utama stabilkan keuangan daerah melalui
sistem keuangan berimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar