Rabu, 03 April 2013

HERITAGE TAMIANG


Penyelamatan Heritage Tamiang

Bu Iris Atika, 2013,
Ketua PKK Aceh Tamiang 
Di Kabupaten Aceh Tamiang masih terdapat beberapa bangunan peninggalan Pemerintahan Kolonial Belanda. Menyikapi hal ini, Ketua PPK Aceh Tamiang, Iris Atika, memberi perhatian untuk mengembalikan rumah tua, tempat tinggal dokter yang berlokasi di Desa Kedai Besi, Tamiang sebagai kediaman Bupati Tamiang pada tahun ini. Rumah tersebut relatif rusak dengan tambalan di beberapa elemen rumah.  Dalam pelaksanaan selama kurang lebih 2 bulan, sejak awal Pebruari hingga akhir Maret 2013,  rumah itu kembali bernilai artistik mendekati kondisi di jamannya. Sebelumnya, cat rumah dan kusen yang saling timpa sehingga mengesankan tambal sulam dengan warna bercampur-aduk, dikerok dan diratakan dengan amplas. Bu Ika, panggilan akrab kami kepadanya melakukan penilaian artistika desain pengembalian fungsi rumah yang meliputi kebutuhan ruang serta keterkaitan dengan aktivitas kurikulair kabupaten. Di samping itu, dilakukan pula penilaian terhadap kemungkinan kekuatan arsitektur bangunan dalam mempengaruhi psikologi sosial yang diukur dari komentar para tamu yang berkunjung ke tempat tersebut. Meski dalam skup kecil, upaya ini merupakan langkah awal penyelamatan heritage di kabupaten tapal batas di Aceh.
Rumah Tempat Tinggal Bupati usai renovasi, Maret 2013
Secara kamus, Inggris-Indonesia yang disusun John M Echols dan Hassan Shadily, heritage berarti warisan atau pusaka. Sedangkan dalam kamus Oxford, heritage ditulis sebagai sejarah, tradisi, dan nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa atau negara selama bertahun-tahun dan diangap sebagai bagian penting dari karakter mereka. Dalam buku Heritage: Management, Interpretation, Identity, Peter Howard memaknakan heritage sebagai segala sesuatu yang ingin diselamatkan orang, termasuk budaya material maupun alam. Selama ini warisan budaya lebih ditujukan pada warisan budaya secara publik, seperti berbagai benda yang tersimpan di museum. Menurut Howard, tiap orang juga punya latar belakang kehidupan yang bisa jadi warisan tersendiri. Akhir-akhir ini di dunia pariwisata dikenal istilah ‘wisata heritage’. Namun pengertian heritage di situ seringkali dipahami terlalu spesifik, yaitu semata-mata berwisata mengunjungi gedung atau bangunan kuno. Di Jakarta, misalnya, wisata heritage identik dengan wisata kota tua. Demikian pula, dengan berdirinya klub-klub pemerhati dan pecinta kota tua yang menggunakan heritage sebagai sebutannya, seperti: Jakarta Heritage Society, Bandung Heritage Society, hingga Magelang Heritage Society. Ternyata klub-klub itu memang membatasi kegiatannya, seputar kota tua atau gedung-gedung lama peninggalan masa-masa pra kemerdekaan. Padahal pengertian heritage sesungguhnya cukup luas.
pintu lama yang baru di perbaiki
Banyak banyak bangunan sejarah di Aceh yang mulai dilindungi sebagai aset budaya dan sejarah, di antaranya Mesjid Raya Baiturrahman, Pendopo Gubernur, Rumah Controleur di kabupaten  dan lain sebagainya. Meskipun masih terbatas ragam sumber daya, seperti dana, sejarawan, dan lain sebagainya, rehap rumah lama tersebut cukup mempengaruhi citra kawasan di tempat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar