Sejak Wesli menelepon dan membuatkan facebook untukku, aku mulai baca banyak keluhan, saran dan hujatan di beberapa posting. Lama juga aku cermati maksud ragam ungkapan dari para junior alumni Fakultas Teknik Unsyiah. Banyak komentar yang menginginkan sosok ketua dengan kriterianya masing-masing berikut alasan untuk itu. Pada 27 Agustus 2013, aku menyimpulkan sementara kriteria itu sebagai, Sosok Tegar Menentang Badai Niscaya Terampil Menyeberangkan Biduk (raju 27.08.13).
Rabu, 28 Agustus 2013
Minggu, 25 Agustus 2013
RAZALI MAHMUD
![]() |
Razali Mahmud, 1966 |
kepulangan ayah
hari ini subuh
empat puluh tujuh tahun silam
tahun sembilan belas enam puluh enam
ayahanda razali mahmud
menghadap illahi
hari itu
dua puluh lima agustus
sanak famili berduka
kerabat sigli menangis
hantarkan tubuh kaku ke banda aceh
tempat istirahatnya terakhir
kuala simpang, 25 agustus 2013
PUISI SEURUWAY
MOTIF SEURUWAY DAN BIREUEN
Motif Seuruway Dan Bireuen
Pada Minggu, 25 Agustus 2013, aku mengunjungi
Istana Seuruway di Aceh Tamiang. Bangunan tempat kediaman bangsawan di masa
lalu itu masih terlihat kokoh berdiri. Meskipun pada bagian tertentu telah
rusak dimakan usia. Rumah panggung itu beratapkan genteng dan berdinding
papan. Ketika aku memasuki halaman,
terlihat empat wanita paruh baya sudah menanti karena lebih dahulu dikabari
camat setempat, Asra. Ke-empat wanita itu merupakan pewaris dari Kerajaan
Seuruway, yang memang pernah berjaya di
masa sebelum kolonial menguasai nusantara. Mereka mempersilahkan aku dan
beberapa rekan untuk duduk di lantai berlapis tikar yang disediakan, dengan santun.
Tidak berapa lama aku duduk bercerita, penghuni
rumah mulai memasuki kamar untuk mengambil bahan kerajinan motif perlengkapan
pelaminan masa lalu. Kain produk kerajinan itu dominan berwarna kuning. Meskipun
rada lusuh, karya motif itu masih menyisakan nilai-nilai artistik. Umumnya,
motif yang disulam bercorak tumbuh-tumbuhan yang berbeda dengan motif Aceh
lainnya.
Namun demikian, aku kaget juga ketika membolak-balikkan
tumpukan kain bermotif, terlihat potongan kain yang biasa disebut di Aceh
pesisir dengan ayu-ayu, mirip dengan motif di Meunasah Meucap Bireuen. Warna
dominannya pun sama, yakni merah buah jemblang. Perbedaan ke-dua produk ini,
Seuruway dan Meunasah Meucap, yakni bentuk ayu-ayu dan cara membuat sulaman. Produk
sulaman Seuruway menggunakan benang yang dipatahkan mengisi pola motif, sedangkan
produk Meunasah Meucap menggunakan sulaman benang berwarna dan diperkuat dengan
ikatan benang sulam bersilangan.
Sabtu, 24 Agustus 2013
LUSTRUM IX DAN AYAH
Lustrum ke-IX Fakultas Teknik Unsyiah dilangsungkan pada bulan Desember 2008. Serupa tahun ini juga, pada Lustrum ke-X tahun ini, kegiatan dikaitkan dengan pemilihan ketua alumni dan acara kesenian. Acara kesenian yang dinamakan Leha-leha, diselenggarakan pada tanggal 27, sedangkan pemilihan ketua alumni pada tanggal 28, esok harinya. Pada hari inilah awal ketidak-kondusifan suasana antar alumni. Persoalan ini telah kuungkap pada tulisan terdahulu, namun kali ini aku menyinggung keberadaan Ayah Panjang (alm. Ir Yusmaini) yang cukup dongkol melihat situasi yang terjadi. Ia merupakan sosok dermawan yang aktif membantu finansial kegiatan Parte Buruh. Ketika menjelang pulang, di pintu gerbang fakultas, Wesli marah besar merasa terdustai. Di situ ada Ayah, Bang Acil, Bang Is Samin, Aku dan kalau tidak salah satu lagi Bang Pen.
![]() |
Ayah panjang di acara fakultas, sumber FB Lustrum |
Melihat situasi itu, Ayah menghujat keadaan yang dirusak beberapa oknum senior. Para pecundang yang merusak hubungan antar alumni hari itu tercatat dengan inisial (tidak etis menyebut nama terang karena tiada pengakuan dari mereka namun informasi dari seorang dosen SB), AG, AS, HA, B, IZ dan H. Ayah Panjang pada sore itu terlihat marah sekali dan terang-terangan menyebut nama-nama itu dengan julukan tertentu. Persoalan diperparah tatkala mereka merasa tak bersalah dengan ragam alasan yang diperdengarkan. Dalam perjalanan pulang ke Lhokseumawe, aku, Bang Acil dan Wesli bercerita tentang kejadian yang tidak menyenagkan itu. Dalam perjalanan itu pula aku diSMS Maimun Bewok dari Lhokseumawe, Rachmat dari Jakarta serta beberapa kawan lain yang aku tidak ingat. Perang SMS ketika itu berlangsung selama tiga hari yang melibatkan banyak alumni. Aku memaknai sikap Ayah yang objektif dalam memilah pertemanan dengan sosok ketua KAFT bukan alumni, merupakan pembelaan almamater. Komentar Ayah Panjang mulai saat itu menjadi acuan komitmen para alumni pro Parte Buruh. Kutulis catatan ini setelah kutemui foto Ayah di FB Lustrum yang baru kugeluti kemarin. Semoga upaya Ayah Panjang dalam mempertahankan kekompakan alumni merupakan amal di sisi Allah SWT.
Kamis, 22 Agustus 2013
PEUSIJUK WISUDAWAN
Kisah Spontan
Peusijuk Wisudawan
Jelang wisuda lulusan 1985, Fakultas Teknik rada
diam tanpa aktivitas. Ketika itu friksi antar mahasiswa pro Senat Mahasiswa
dengan Parte Buruh sangat kentara. Waktu itu, aku dan beberapa kawan sedang
bekerja menyelesaikan bangunan pameran “Stand
Perbankan”, kalau tidak salah berlokasi di lapangan Lingke, Banda Aceh.
Kegiatan itu saban tahun kami lakukan untuk mencari biaya kuliah dan keperluan
lain.
Di Suatu pagi jelang siang, datang Bang Munar
(Munar Gade), Amri AK dan dua orang yang aku lupa, menemui Rachmat, ketua
gerombolan Parte Buruh dan pimpinan pembangunan stand itu. Bang Munar dan Amri
AK datang meminta Rachmat untuk mengadakan acara peusijuk wisudawan di Pantai Ujong Batee, Aceh Besar. Rachmat
berjanji akan mengadakan acara yang diinginkan oleh kedua wisudawan yang juga
aktivis kampus tersebut. Saat makan siang, Rachmat mengumpulkan kami untuk
mengatur menu acara rencana perhelatan baru di Ujong Batee itu. Namun ada
konsekwensi terhadap penghasilan kami, yakni sebagian keungtungan pekerjaan
harus disisihkan untuk acara tersebut. Kami tidak akan pernah membantah apa-apa
yang dikatakan Rachmat, karena kami meyakini tindakannya cukup arif untuk
kekompakan fakultas. Ketika itu hadir Bang Edt (Nazaruddin), yang juga datang
untuk mengusul acara serupa. Lantas Rachmat meminta tolong Bang Edt untuk
menemui Pak Ali Akoeb, yang menjabat salah satu posisi di Pembantu Dekan-IV
Bidang Kemahasiswaan, untuk meminta ijin dari fakultas.
Jelang sore, Bang Edt kembali ke tempat kami
bekerja untuk menyampaikan kabar, bahwa acara itu harus di bawah kendali Senat
Mahasiswa. Kami para mahasiswa pekerja berlebel Parte Buruh yang terdiri dari,
Maimun Bewok, Anto Kribo, Dian Nadir, Anwar Bay, Munizar, Azhar Mar, Alminar
Sindo, Husaini, aku sendiri dan Ralizar, spontan protes, tidak setuju. Lantas Bang
Edt dan Rachmat berunding sesaat untuk mencari solusi pelaksanaan “peusijuk wisudawan,” tanpa kaitan
dengan Senat Mahasiswa. Bang Edt menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan
berbagai urusan, termasuk perizinan dari jajaran kepolisian dan pemerintah
daerah. Mengingat kegiatan ini memerlukan sosok manajer, kami semua sepakat
agar melibatkan kawan-kawan dari jurusan teknik kimia yang memang jarang
berkolaborasi dengan Parte Buruh, untuk memimpin kegiatan ini. Secara aklamasi
dan sesuai tradisi Parte Buruh, ditunjuklah Faisal Daud, mahasiswa teknik kimia
angkatan 1980, sebagai ketua pelaksana. Semula Faisal senang dan menyanggupi
tugas itu, namun keesokan harinya ia menyatakan mundur, “karena tidak direstui fakultas,” alasannya. Dalam waktu singkat,
Bang Edt dan Rachmat, menunjuk Ruslan Abdul Gani untuk menjadi ketua pelaksana
acara yang diimpikan itu. Dalam waktu yang tinggal beberapa hari lagi, kalau
tidak salah hanya tiga hari, kami mengarahkan perhatian ke Pantai Ujong Batee
untuk berbagai persiapan. Atas perintah Rachmat dan Bang Edt banyak mahasiswa
junior dari jurusan teknik sipil dan mesin atau angkatan yang lebih muda dari
kami bergabung mempersiapkan diri bekerja di lokasi peusijuk wisudawan. Tidak terbantahkan, dua hari menjelang acara
Pantai Ujong Batee ramai didatangi mahasiswa pekerja dengan sutu tekad yang
terbangun peusijuk wisudawan harus sukses.
Pada hari H, hanya beberapa dosen yang datang
meskipun kami mengundang seluruh civitas akademika. Ketidak-hadiran dosen yang
diundang kala itu beragam, di antaranya tidak
ada jemputan, tidak dapat undangan, kegiatan itu liar dan lain sebagainya. Event Peusijuk Wisudawan perdana pada
tahun 1985 mampu menarik perhatian komunitas kampus dan menjadi ikon Fakultas
Teknik Unsyiah. Sejak tahun itu, ikon pengikat emosional antar sosok ini
dijadwalkan para aktivis Fakultas Teknik di setiap tahunnya dan berakhir ketika
kondisi daerah mulai tidak kondusif.
Rabu, 21 Agustus 2013
BERSAMA MIRWAN
![]() |
Bahasan pembangunan pusat pertumbuhan Tamiang, 30 Juli 2013 |
Dalam minggu ke-dua Ramadhan 1434 H, 30 Juli 2013, bulan kemarin aku dan Rachmat rehat di Arya Hotel, Tamiang. Kami diberitakan oleh beberapa teman bahwa Mirwan Amir, anggota DPR-RI berkunjung ke Tamiang untuk melihat konsep jalan elak dan rencana pusat pertumbuhan baru di kabupaten itu. Rachmat membuat sketsa, sementara aku membuat laporan tentang alasan jalan dan pusat pertumbuhan itu dibuat. Banyak bahasan yang kami lakukan tentang strategi pembangunan pertumbuhan ekonomi tapal batas. Mirwan ditemani Nora, anggota DPRK Aceh Tamiang berharap agar strategi ini dapat dikaitkan dengan strategi pertumbuhan ekonomi nasional.
MELAYANI PEJABAT
Pejabat Butuh
Dilayani
![]() |
Razuardi Ibrahim, 25 Juli 2013 Sungai Iyu |
Di
tengah maraknya isu tata cara Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, memperlakukan
aparatur yang berada di bawah kendalinya dengan jenaka, konyol, dan cara yang tidak lazim, banyak
daerah lain di Indonesia masih bertahan dengan cara tradisional. Para pejabat,
baik struktural dan politis masih mengharapkan dirinya dilayani oleh sosok lain
yang dianggap berstatus lebih rendah darinya. Kondisi ini merupakan produk
sistem akibat mindset feodalisme belum
hengkang dari pemikiran orang-orang kebanyakan. Terlebih lagi para pihak berkepentingan memperparah kondisi dengan
menjadikan diri sebagai peminta-minta kepada para pejabat tertentu. Banyak komentar
dari beberapa kerabat sesama para engineer
kepadaku, “sulit menemui kepala dinas.......,
padahal sudah janji perencanaan itu akan diberikan kepadaku,” katanya
sedikit memelas. Biasanya aku menanggapinya dengan sedikit marah karena kontribusi
perendahan diri darinya menjadikan kondisi status
quo semakin lama bertahan dan menghunjam. Pernah aku berkata kepada salah
seorang kerabatku sesama lulusan teknik sipil 1988, “bisakah kita bayangkan, kondisi seperti apa yang terjadi jika di
seluruh dunia para sarjana atau ahli teknik sipil mogok bekerja ?,” tanyaku.
Ia menjawab, “ya, tidak ada
infrastruktur,” katanya ringan, “dan nilai komunitas teknik sipil akan
tinggi,” lanjutnya. “Betul juga,” kataku, “tapi, jelasnya para ahli teknik sipil yang
di kampus lulus nyontek dan nyaris drop out akan tampil memproklamirkan diri
sebagai ahli rancang bangun konstruksi berat,” kataku disambut lolong
matanya, seakan menanti masa itu tiba.
BERTEMU PAK MUJAHIDIN
![]() |
Letkol Mujahidin, 16 Agustus 2013 |
Pak Mujahidin
Aku bertemu Pak Mujahidin di Bireuen jelang
akhir tahun 2012. Saat itu, beliau mendampingi Pangdam IM, Mayjend Zahari
Siregar mengunjungi lokasi pembangunan Makodim Bireuen. Dalam kunjungan itu,
aku diminta Dandim Bireuen, Letkol Asep Solihin untuk membantu menjelaskan
proses pembangunan karena aku turut membantu sejak tahap pertama, termasuk
mendesain atap bangunan itu. Tentu dalam penjelasan, Pak Mujahidin
memperhatikanku yang kebetulan Budi Slamet, kerabat dari Kodam, juga turut
mendampingi. Ketika pulang pada hari itu, aku bersalaman dengan pak Mujahidin
sambil memperkenalkan diri dan mengatakan Budi Slamet sebagai adikku.
Pertengahan bulan Mei 2013, Letkol Satya yang
pernah bertugas sebagai Kasdim di Bireuen meneleponku, bahwa aku mesti berbesar
hati karena,”Letkol Mujahidin akan menjadi Dandim Aceh Timur yang juga
membawahi Tamiang,” kata Pak Satya. Tentu aku gembira mendengar kabar ini,
apalagi Pak Satya menambahkan bahwa Pak Mujahidin respon terhadap berbagai hal
pembangunan. “Cocok sebagai kawan sharing dengan Pak Razuardi,” lanjut Pak
Satya. Setelah pelantikan Pak Mujahidin sebagai Dandim Aceh Timur, kami relatif
sering ketemu dan beliau memberi komentar positif tentangku kepada Bupati
Hamdan.
Pada malam pawai obor, 16 Agustus 2013, Pak
Mujahidin memimpin upacara renungan suci di makam pahlawan Kuala Simpang. Kami
sempat bercerita singkat seputar HUTRI ke-68 di Tamiang yang cukup meriah.
Rekomendasi Pak Mujahidin tentang hal ini cukup memperkuat semangatku dalam
mengikuti seluruh rangkaian acara.
Senin, 19 Agustus 2013
SALAM TENGAH MALAM
PUISI KENALI
AYAM ANTIPOLIGAMI
Ayam merupakan hewan yang antipoligami. Betapa tidak, tatkala seekor betina lain datang mendekat kepada sepasang ayam untuk tujuan tertentu, tidak butuh waktu lama, betina yang sedang asik bersama jantan langsung saja mengejar yang datang. Betina pasangan cukup defensif dalam penjagaan meskipun yang jantan acuh. Dalam diskusi dengan seorang kawan, sikap menguasai jantan pada ayam berpeluang dijadikan inspirasi bagi kaum hawa untuk menghambat kehendak poligami para suami. Namun perlu disadari, bahwa tidak mungkin manusia meneriakkan hasil pembuahannya bersama suami, layaknya dilakoni ayam tatkala bertelur.
CAKAP TAK SERUPA BIKEN
Cakap Tak Serupa Biken
Sekarang
ini sering orang memperebutkan opini tentang pencitraan diri. Tentu dalam
berbagai hal yang mungkin dijadikan sarana dalam pencitraan. Termudah dalam hal
ini yakni uang yang cukup untuk membeli ragam alat pencitraan itu. Sebagian
orang di tingkat warung kopi mengakui bahwa perdagangan citra sosok berkembang
pesat sejak reformasi menggelinding. Namun belum ada pembuktian akademis
tentang hal itu. Sebelumnya, pencitraan sosok sangat ditentukan oleh kompetensi
zaman, seperti keaktifan dalam mengelola masyarakat, membangun kepercayaan
publik dalam sistem daerah atau nasional, menggalang kekuatan politis dari
pengambil kebijakan dan lain sebagainya. Perolehan citra serupa ini masih dapat
terkalahkan oleh pengakuan ketokohan yang terbangun secara otomatis dalam
tradisi masyarakat tertentu dan sulit terbantahkan karena sarat solusi
persoalan masyarakat tanpa pamrih. Dalam pencermatan sederhana perbedaan kedua kondisi ini cukup mendasar,
yakni komitmen. Pendapat sebagian orang, pencitraan yang diperoleh
melalui eksploitasi kompetensi zaman masih diragukan dalam hal komitmen ini
karena sarat kepentingan dan pragmatis. Tidak jarang sebagian masyarakat
berkomentar, bahwa sosok tertentu berubah tatkala tujuannya tercapai yang biasa
diartikan dalam bahasa lain, melanggar komitmen. Terakhir aku dengar dari
kawan-kawan di Tamiang, sosok seperti itu sebagai manusia cakap tak serupa biken.
BUDAYA KORUP
Budaya Korupsi Versus Solusi Sistemik
Tulisan ini
sudah dipublis di Aceh Voice
SETIAP anak bangsa berhak miris mendengar bahkan
menyaksikan para elitenya berurusan dengan pelanggaran penggunaan keuangan
negara. Dampaknya, negeri ini seakan tak pernah kehabisan bahan untuk
memberitakan perilaku korup para birokrat baik di tingkat lokal maupun di
tingkat pusat. Jelang peringatan Hari Anti Korupsi Dunia, 9 Desember 2012,
Menpora Republik Indonesia mengundurkan diri dari jabatannya, terkait tudingan
sebagai tersangka korupsi pada proyek fasilitas olah raga nasional, Hambalang.
![]() |
pejabat ku 'eh |
Sebagian warga menganggap tindakan mundur Menteri Andi
Alfian Mallarangeng merupakan tindakan arif yang patut ditiru para elite negeri
lainnya karena masih memiliki budaya malu dalam dirinya. Namun, tidak sedikit
yang menghujat, mengingat pengungkapan kasus berlarut sehingga menyerap waktu
relatif lama. Berbagai ulasan sejarah perkorupsian lebih mengklaim, bahwa aspek
budayalah yang bertanggungjawab terhadap ketidak-pupusan kejahatan keuangan di
negara ini.
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kerap
mengalami hambatan yang menggiring kasus demi kasus timbul dan tenggelam dalam
edaran masa. Kisah penyelewengan dana publik menghiasi berbagai media cetak,
layar kaca, terlebih lagi di fasilitas jejaring sosial yang penuh kebebasan
tersebut, ternikmati khalayak dan suprise tatkala memenuhi penantian antar
episode.
Praktek korupsi ternyata erat terkait dengan
perjalanan dan proses sejarah yang dialami masyarakat Indonesia. Ekses
negatif dari sistem feodalistik dan contoh negatif dari kaum kolonialis sangat
mempengaruhi pandangan dan sikap masyarakat Indonesia dalam kecenderungan
permisif dan familiar dengan koruptif. Pendekatan kesimpulan ini diutarakan
Mochtar Lubis yang mengklaim, bahwa akar tradisi merupakan penyebab utama
terjadinya korupsi di tanah air.
Dampak lain dari klaim tradisi tersebut, yakni jabatan
yang diperoleh penduduk pribumi dari kemerdekaan, membuat birokrasi negara baru
ini tidak dijalankan sesuai dengan norma birokratik yang rasional-legal, tapi
dipengaruhi nilai-nilai tradisional yang memberikan tempat merajalelanya
korupsi. Pada gilirannya, tradisi sistem masyarakat berikut pola pikir
yang akrab dengan korupsi turut memperkuat klaim terhadap pejabat mesti mewah
dalam suatu keniscayaan yang tidak terbantahkan.
Perebutan jabatan publik melalui lobi intens menjadi
hal biasa. Awam lazim menaruh ketidakpercayaan manakala pejabat publik tertentu
tidak memiliki aset di akhir masa jabatannya. Tidak jarang pula masyarakat
mengecam manakala seorang pejabat yang tidak melakukan praktek korupsi dianggap
bodoh, bahkan telah melakukan kekeliruan besar dalam sejarah hidupnya. Seakan
terbangun adagium baru terhadap keharusan memiliki kemewahan bagi setiap
pejabat publik di negeri ini.
Tidak mengherankan, sejarah bercerita temuan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kurun waktu 1994-1995, terjadi
kebocoran uang negara sebesar Rp. 1,072 triliun. Laporan Kejaksaan Agung
mengungkap terdapat 358 kasus korupsi di seluruh instansi pemerintah dalam
kurun waktu itu. Menurut laporan itu, kasus yang paling menonjol adalah
pada sektor perbankan, perpajakan, dan pengadaan tanah. Sementara departemen
yang paling digerogoti korupsi adalah Depdagri sebanyak 106 kasus, Depkop 62
kasus, Bank Indonesia 59 kasus, dan Deptan 20 kasus. Berita menghebohkan dan
langka dilakukan media di era Orde Baru ini dilansir koran nasional, Republika
pada 17 Maret 1995.
Lembaga lain, World Justice Project (WJP) pernah
mengekspose info terkait penegakkan korupsi di dunia. Indonesia menempati
urutan ke-47 dalam daftar tersebut dan urutan kedua dari bawah dalam daftar
yang sama untuk kategori regional. Menurut WJP, Indonesia memiliki sejumlah
tantangan dalam memfungsikan komisi negara dan pengadilan untuk memberantas
korupsi.
Koran Republika menginformasikan pada 22 Juni 2012,
korupsi di Indonesia sudah terjadi saat pemerintahan Kolonial Belanda
mengakhiri kekuasaannya, yakni pada masa pemerintahan Presiden Republik
Indonesia pertama, Soekarno. Kala itu, Menteri Perdagangan Dr. Sumitro
Joyohadikusumo menerapkan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng yang
bertujuan membangkitkan motivasi pengusaha Indonesia karena pada umumnya
kelompok pelaku ekonomi ini bermodal lemah. Tetapi program yang cukup positif
di masa itu justru menumbuhkan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Dari sejarah yang lain, saat Republik Indonesia baru
menanjak di atas usia 10 tahun, yakni antara 1951-1956, isu korupsi
dikumandangkan oleh koran lokal seperti Indonesia Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar.
Respon penguasa terhadap pemberitaan dugaan korupsi Ruslan
Abdulgani, koran tersebut kemudian dibredel. Kasus 14 Agustus
1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di
Indonesia. Atas intervensi Perdana Menteri (PM) Ali Sastroamidjoyo, Ruslan
Abdulgani, Menteri Luar Negeri, gagal ditangkap. Sebelumnya, Lie Hok Thay mengaku
memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan
Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu.
Dalam kasus tersebut mantan Menteri Penerangan kabinet Burhanuddin Harahap, kabinet sebelumnya,Syamsudin Sutan Makmur,
dan Direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil
ditangkap.
Hasil analisis Theodore M. Smith, korupsi di Indonesia
merupakan persoalan kultural, ekonomi, sekaligus politik. Penyebab maraknya
praktek korupsi di Indonesia, antara lain faktor sejarah yang dipengaruhi oleh
watak kaum kolonialisme, faktor kebudayaan sebagai implikasi negatif dari
sistem feodalisme, faktor ekonomi karena rendahnya tingkat kesejahteraan
pejabat, faktor struktur pemerintahan sentralitik dan faktor partai politik
yang membutuhkan dana terutama menjelang pemilu. (Mochtar Lubis dan
James Scott, 1990)
Peneliti Peter M. Blau dan Marshall W. Meyer
berpendapat, bahwa di dalam masyarakat kontemporer, birokrasi telah
menjadi suatu lembaga yang menonjol, sebagai lembaga yang melambangkan era
moderen. Birokrasi bisa dikatakan alat pemerintah yang mengabdi dan mengurus
masyarakat. Dalam kewenangan ini pula birokrasi berada pada situasi mengatur
kepentingan masyarakat yang rentan dengan kecurigaan bahkan tudingan
penyelewengan dari masyarakat itu sendiri.
Konsep dan organisasi birokrasi moderen muncul pertama
kali di Eropa pada akhir abad ke-18, yakni pada masa Revolusi Industri dan
Revolusi Perancis. Sedangkan di Indonesia birokrasi moderen lahir dari warisan
kolonial. Struktur birokrasi pada masa kolinial Belanda, terdiri dari dua yaitu
yang berasal dari orang-orang Belanda yang disebut Binennlandsch
Bestuur (BB) dan yang berasal dari orang-orang pribumi disebut Inlandsh
Bestuur (IB). Ironisnya para birokrat BB sebagian besar berasal dari
birokrat Vereenigde Oost Indische Compagnie(VOC) yang bangkrut
karena salah satu penyebabnya, yakni korupsi. Para pejabat VOC melakukan
perdagangan kecil yang biasa disebutmorshandel untuk kepentingan
pribadi. Perdagangan pribadi itu menggunakan fasilitas VOC, seperti kapal,
gudang, modal, dan koneksi. Selain itu para pejabat ini banyak menerima suap
dari pejabat Indonesia seperti bupati selaku pengumpul pajak dan dari orang
Cina yang memegang hak penjualan barang-barang VOC, satu di antaranya candu. (Ong
Hok Ham, 2002)
Pengakuan penting lain dari sejarah per-korupsian di
Indonesia pernah dilansir Harian Kompas pada 20 September 1994, yakni kasus
korupsi birokratis juga melekat kuat dalam birokrasi di pemerintahan Orde baru.
Pada tahun 1994, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, T.B. Silalahi,
waktu itu menegaskan bahwa 80-100 orang pegawai negeri sipil dan pejabat negara
melakukan penyelewengan setiap bulannya. Penyelewengan tersebut berbentuk
manipulasi, korupsi dan bentuk penyelewengan amoral, termasuk penyelewengan
seks.
Keruntuhan Orde Baru pada Mei 1998, melalui
tekanan keras kaum reformis di seluruh negeri dengan mengusung salah satu
agenda reformasi, yakni pemberantasan korupsi serta menciptakan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Namun, lambat laun semangat reformasi
semakin terlupakan, terindikasi maraknya ekspose media terkait kasus
korupsi besar di berbagai lembaga pemerintahan. Tidak pula ketinggalan, Otonomi
Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih
berpeluang dijadikan ajang korupsi oleh pejabat daerah.
Suatu kondisi ironis, di saat zaman lebih leluasa
mengekspose penyalahgunaan keuangan negara serta gencarnya tindakan represif
institusi pemberantasan korupsi, kisah tentang korupsi semakin meningkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pemberitaan tentang korupsi
meningkat drastis di media dan saat ini kosa kata korupsi menjadi bagian tidak
terpisahkan dalam berita media masa setiap hari. Berdasarkan pengkajian yang
dilakukan KPK untuk melihat fenomena pemberitaan korupsi di media, pada Juli
1995 hanya ditemukan 15 kata korupsi, tetapi pada Juli 2012 terdapat 2.308 kata
korupsi. ”Meningkat 5.000 persen,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang
Widjojanto, di Padang. Pengkajian tersebut dilakukan KPK dengan menelaah jumlah
kata korupsi pada salah satu media cetak nasional.
Persoalan mendasar, kumandang berita sanksi bagi
pelaku korupsi di berbagai media tersebut tidak mampu membangun efek jera dalam mindset sistem
kepemerintahan. Keleluasaan yang terjadi lebih dapat diasumsikan akibat tidak
ditemukannya solusi tuntas dari upaya pemberantasan korupsi, selain hanya
dinikmati khalayak sebagai hiburan menarik menyaingi tayangan telenovela, sinetron,
lawakan, serta info gaya hidup selebriti di layar kaca. Banyak himbauan
dilakukan pemerintah yang bertujuan mencegah korupsi sejak dini. Kenyataannya,
gerakan moral yang mengusung kejujuran personal untuk membendung korupsi gagal
meraih sukses. Korupsi yang terjadi semakin marak malah menyusup ke sektor keagamaan
sekalipun, seperti proyek pengadaan Al Quran yang pemberitaannya masih
dinikmati publik hingga jelang akhir 2012. Tanpa disadari, suatu proses
pembenaran budaya terjadi dalam diri pembaca akibat banyaknya pemakluman dari
hasil pembacaan itu. Betapa tidak, kitab suci yang bertujuan memperbaiki moral
umat, tergiring ke dalam isu massa negatif yang menyalahi etika moral saat
pengadaannya, membuka peluang kondisi termaklumi di tengah khalayak. Artinya,
keberadaan moral belum mampu menandingi hasrat tradisi korup, yang disimpulkan
para pakar sebagai budaya, meskipun ancaman dari negara bagi para pelaku cukup
keras.
Perangkat lunak berupa undang-undang cukup jelas
medefinisikan tentang arti korupsi berikut sanksi hukum bagi para pelaku. Pasal
3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, “Setiap orang yang dengan tujuan
menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan
kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau
kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,
dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat
1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling
sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.
1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).”
Penekanan definisi korupsi di atas lebih kepada
penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara. Ungkapan merugikan
keuangan negara tentunya memerlukan instrumen lain untuk pembuktiannya dan
lebih berorientasi kepada pertanggung-jawaban administrasi. Secara umum
pertanggung-jawaban administrasi dipahami sebagai pembuktian dokumen untuk
pemeriksaan atau penelitan pemanfaatan keuangan negara tanpa evaluasi manfaat
dari pembelanjaan tersebut. Pertanggung-jawaban serupa itu hanya teknis belaka,
meskipun banyak pemangku kepentingan merasa pembelanjaan suatu kegiatan atau
lazim disebut proyek, sia-sia tanpa manfaat. Mencermati makna tersirat dan
tersurat, sudah saatnya definisi korupsi diperluas ke dalam batasan pemahaman
efisiensi atau kontra efisiensi. Hal ini untuk mendekatkan persoalan pemborosan
keuangan negara dengan tudingan budaya sebagai muasal persoalan panjang yang
sulit terselesaikan ini. Sementara, makna korupsi telah ter-mindset di
kalangan umum sebagai suatu kejahatan yang sama tingkatannya dengan kriminal
lainnya. Definisi parsial terhadap korupsi cenderung berpeluang membangun
kecerdasan bersikap dari pengguna anggaran negara dalam mempertanggung-jawabkan
pemakaian, sebatas memenuhi tuntutan administrasi semata.
Efisiensi merupakan salah satu batasan tuntunan
kepemerintahan yang baik (good governance), di samping
beberapa batasan lain yang juga tak kalah ampuh dalam menghadang pemikiran
korup. Batasan yang mencirikan good governance menurut Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 101, tahun 2000, yakni profesionalitas,
akutanbilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi,
efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Kesemua
batasan ini merupakan domain aspek budaya yang berpeluang untuk
diterjemahkan lagi ke dalam aturan teknis lainnya, untuk sama menyertai
undang-undang penuntasan korupsi secara sistemik.
Betapa terhalangnya hasrat korupsi, manakala
penempatan penyelenggara negara harus berhadapan dengan aturan lain yang
mengharuskan memiliki standar profesionalisme sesuai aturan kompetensinya. Tak
kalah pula pentingnya, manakala penyelenggara negara diwajibkan bersikap
transparan terhadap pemangku kepentingan yang berada di bawah layanannya. Satu
lagi, betapa risihnya seorang pejabat atau penyelenggara negara yang harus
mempertangung-jawabkan nilai efisiensi dari pembelanjaan yang dilakukannya.
Solusi serupa ini tidaklah mustahil diterapkan mengingat perangakat aturan
pendukung telah tersedia, meskipun relatif berat akibat klaim budaya tersebut.
Beban berat yang terindikasi dari banyaknya jumlah korban baik dari
penyelenggara negara maupun dari pihak lembaga pemberantasan korupsi merupakan
konsekwensi alamiah dari upaya mengubah suatu budaya. Membuktikan pelanggaran
dan menghukum cukup melelahkan dan menyita waktu panjang.
Pembiaran sistem berpikir korup, sementara ragam
seminar kerap menanti solusi bukanlah tindakan arif. Jejaring ciri
kepemerintahan yang baik (good governance) mampu mengubah
kondisi dan harapan berbagai elemen bangsa seperti kerap diungkap,“Katakan
Tidak Pada Korupsi.” Namun perlu dua kata penting untuk menguatkan
penerapan sistem, yakni “komitmen dan sanksi.” Suasana akan berubah dari saling
tuding dan menyalahkan menjadi saling tanggungjawab. Tidak mesti ada lagi
penyalahan terhadap budaya yang juga merupakan komponen kekuatan bangsa.
* Razuardi Ibrahim
MENGATASI KETERBATASAN
![]() |
Razuardi Ibrahim, 17 Agustus 2013 |
Sekira tahun 1976, aku pernah dihadapkan sebuah persoalan anak-anak ketika membagi makanan. Biasanya, jika aku memperoleh kue atau makanan lain di hadapan kawan-kawan lain, aku membagi kepada mereka seberapa yang bisa. Jika pun tidak memungkinkan, aku memilih tidak memakan atau aku biarkan mereka saja yang mencicipinya. Suatu kali, di rumahku lagi mengumpul banyak adik dan sanak famili lainnya. Ketika itu aku memiliki beberapa buah jambu saja dan aku sudah berangan-angan untuk memakannya dengan bumbu rujak seadanya. Keramaian itu membuatku sedikit terusik atas kekhawatiran aku tidak dapat mencicipi sesuai anganku. Lantas aku membuat rujak yang cukup pedas untuk ukuran anak-anak seraya aku merajang jambu relatif kecil-kecil. Tidak lama kemudian, rujak anganku selesai. Adik-adikku berkerumun mendekati cobek tanpa sabar dan tidak bisa dilarang. Silih berganti mereka berteriak mencari air karena kepedasan. Aku biarkan kondisi itu hingga tiada lagi yang mendekati rujak bikinanku. Artinya yang bisa memakan rujak hanya sosok terseleksi. Aku sukses mengatasi keterbatasan yang ada meskipun sebatas membuat kompetensi pemakan rujak.
Sabtu, 17 Agustus 2013
KEWING
![]() |
Razuardi Ibrahim dan Kiweng, 16 Agustus 2013 |
Nama populernya, Kewing. Tapi di kartu tanda pengenal tertera Ir Elwi Susanto. Dia mahasiswa teknik mesin angkatan 1980, se-angkatan denganku. Sejak Posma atau plonco dia sudah akrab denganku. Orangnya cukup bandel dan suka sekali menertawakan dan mengganggu orang lain. Tidak jarang dia berkelahi dengan orang yang diganggunya. Sekarang dia tinggal di Medan dengan sepasang anak. Pada tanggal 16 Agustus 2013 dia berkunjung ke Tamiang untuk meliput Hamdan Sati menjadi inspektur upacara HUT RI ke 68, keesokan harinya, 17 Agustus 2013. Kami sempat ngobrol di rumahku sambil saling ganggu tentang kekonyolan masa lalu ketika di kampus.
Jumat, 16 Agustus 2013
GENERASI PROKLAMASI
![]() |
Razuardi Ibrahim, 15 Agustus 2013 Pengukuhan Paskibra Tamiang |
generasi proklamasi
malam pengukuhan itu
siswa paskibra ceria
sigab terima aba
dari perwira pembina
yang siap bela negara
malam pengukuhan itu
hening suasana
larut nikmati bendera
sayup nyanyian mereka
generasi proklamasi bergema
![]() |
Paskibra Putra Aceh Tamiang, 15 Agustus 2013 |
![]() |
Paskibra Putri Aceh Tamiang, 15 Agustus 2013 |
SEPULANG RENUNGAN SUCI
![]() |
RAZUARDI IBRAHIM, 17 AGUSTUS 2013 Di Kuala Simpang |
terawang proklamasi
hari
ini
indonesia
berkata lagi
tentang
lintasan waktu
jalan
anak negeri
usungan
dewasa
titian
berkerikil
pun
balutan tanah lunak
setajam
mulus
dalam
bingkisan terawang
meronta
tahunan lalu
geliat
ribu tanpa tuju
kian
kuatkan kekang nusantara
yang
hantarkan usia enam delapan
masa
menatap titik cerah
janjikan
harapan baru
tiada
kesah darimu
untuk
menantang badai
dalam
tegak bangsa
gemakan
kumandang proklamasi
indonesiaku,
indonesia kita
kuala simpang, 17 agustus 2013
Kamis, 15 Agustus 2013
KESIBUKAN HARI PERTAMA
Rabu, 14 Agustus 2013
KOMPETISI DUA ALAT
Kata banyak orang, kekuatan uang mampu mengalahkan segalanya. Teori ini mendekati kebenaran di berbagai elemen masyarakat dunia sejak berabad-abad lampau. Katanya pula kekuatan ini mampu membeli idealisme kelompok orang tertentu untuk mengatasi keterpurukan ekonomi yang selalu menghantui. Namun, ada kekuatan lain yang mampu mengalahkan kekuatan uang yakni hubungan emosional. Kedua alat timbang ini dapat dijadikan ukuran keutuhan suatu organisasi yang berbasis sosial murni seperti ikatan warga, komunitas pakar, serikat tolong menolong dan lain sebagainya. Jika kekuatan pertama dapat mengalahkan kekuatan kedua dalam suatu organisasi, perlu dipertanyakan konsep seperti apa yang telah telah berkembang dalam organisasi itu.
HARI PERTAMA
Pada hari pertama kerja, Senin 12 Agustus 2013, setelah libur panjang, jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh tamiang mengadakan apel untuk menghindari tidak adanya pegawai yang absen. Di hari itu juga, beberapa kegiatan penting dilaksanakan, seperti apel akbar, pembukaan pelatihan pegawai, rapat koordinasi dengan pihak SKPK terkait dan beberapa yang lain. Kegiatan Pemkab Aceh Tamiang mendapat respon positif dari berbagai kalangan termasuk dari Metro TV dalam siaran berita petang dan pagi keesokan harinya.
![]() |
Apel hari perdana Pemkab Tamiang, 12 Agustus 2013 |
MEMBAHAS PEMBANGUNAN MAKODIM TAMIANG
EKONOMI TAPAL BATAS
Peningkatan
Ekonomi Kawasan
Melalui
Pengadaan
Kawasan Peti
Kemas Tamiang
Cerita ini boleh
dikatakan masih bersifat angan-angan atau mimpi yang didasari potensi kawasan.
Potensi ini dimaksudkan upaya membangun ekonomi kawasan Tamiang yang
terletak di tapal batas Aceh dengan Sumatera Utara, yakni posisi geografis strategis.
Sebagai pintu gerbang timur Aceh, sudah sepantasnya arus barang yang keluar
dari provinsi dikaitkan dengan keberadaan Pelabuhan Belawan sebagai fasilitas ekspor maju dan
tak mampu disaingi.
Akibat tujuan ekspor
sebagian besar barang dari Sumatera termasuk Aceh adalah Pelabuhan Belawan maka terjadi kejenuhan untuk menempatkan barang pemeriksaan dalam jumlah besar sebelum diekspor
dengan kapal. Oleh karenanya, Tamiang sebagai gerbang timur Aceh berpeluang
untuk mengambil bagian dalam rangka kerjasama penempatan dan penelitian barang
sebelum diangkut ke luar negeri. Barang-barang ekspor dari Aceh menuju Belawan
relatif banyak secara hitungan container
yang dapat diamati dari lalulintas harian.
Langkah yang harus
diambil dalam memperoleh peluang penempatan kawasan peti kemas di Tamiang ini antara lain, pembuatan konsep yang menggambarkan lokasi serta ukuran, akses
dalam sistem angkutan sehingga dapat disimpulkan hadirnya kawasan peti kemas
Tamiang akan mempermudah aktivitas ekspor impor di Belawan. Dampak lain bagi
Tamiang yakni insentif dari kawasan tersebut seperti, lapangan kerja, pajak atau retribusi, pertumbuhan wilayah,
dan lain sebagainya. Penyediaan sistem manajemen yang diperlukan antara lain, keharusan adanya
lembaga perizinan ekspor, Bea Cukai, Syahbandar dan lain sebagainya.
Selanjutnya, perlu
dilakukan pembuatan rencana teknis, analisa investasi, amdal, dan lain sebagainya
terkait kelayakan kawasan. Goal dari langkah-langkah di atas yakni, memperoleh
izin dari pihak berwenang di tingkat nasional. Catatan semrawut ini sebenarnya ingin mengungkap, pengeksploitasian letak geografis strategis Kabupaten Tamiang sebagai bagian dari manajemen ekspor impor Pelabuhan Belawan.
Senin, 12 Agustus 2013
PE EL EN BERSYARIAH
![]() |
Mesjid Eks Gudang PLN Cot Bada Bireuen, 2012 |
Suatu kali PLN mengusung hajatan untuk mengalih-fungsikan bangunan bekas mesin listriknya di Cot Bada, Bireuen, menjadi mesjid tempat persinggahan. Kepala PLN Cabang Lhokseumawe kala itu Anis. Dia bersama Ewok memperlihatkan hasil desain yang cukup asri. Lantas pada awal tahun 2012, mereka hendak membangun setelah desain itu sempurna. Aku mengundang Ketua MPU Bireuen, Tgk Hanafiah beserta beberapa pengankat desa Cot Bada untuk membicarakan perizinannya. Tidak lama berselang dari waktu pertemuan itu, mesjidpun mulai dibangun.
![]() |
Razuardi Ibrahim, Tgk Hanafiah, Ridwan Adam dan beberapa masyarakat membahas rencana pembangunan mesjid eks gudang PLN Cot Bada, 2012 |
PUISI JEMARI HOKI
PUISI PUASA
BERDEBAT DENGAN MISAL
Debat
Permisalan
Setelah kucermati beberapa
lama, tradisi komunikasi masyarakat relatif rentan dipengaruhi ungkapan atau
makna suatu permisalan. Tradisi ini berkembang sejak lama dan mampu menyusup ke
dalam tradisi sastra, seperti hadirnya karya satra populer sebelum tahun 1970
di kalangan masyarakat yang berjudul, “Andai-andai
Si Muin.” Makna permisalan inipun berkembang dalam beberapa kata seperti kalau, misal, andai, umpama, andakata, jika,
jikalau, bila, mana tau dan lain sebagainya. Aku menerawang kembali ke
beberapa peristiwa masa lalu, tentang peluang pererselisihan yang terjadi di
tengah masyarakat akibat ke-tidaksepakatan dari sebuah permisalan. Di tahun
1978 ketika aku masih duduk di bangku SMA, pernah kawan akrabku, AJ, membakar
lengan kerabat lain, IS, akibat debat permisalanan seketika. Pasalnya, AJ
menaruh hati kepada ER, teman wanita se-angkatan IS, yang dimintakan tolong
oleh AJ untuk mengirim salam setiap ketemu. Dalam diskusi persiapan pengiriman
salam itu, IS mengungkap sebuah permisalan, “kalau
nanti ER naksir ke aku gimana bang?,” tanya nya. AJ langsung saja naik
pitam sehingga terjadi pertengkaran panjang, saling tuduh dan bantah. Di luar
aspek asmara, debat permisalan dalam aspek status sosialpun dapat menimbulkan
ketegangan hingga berakhir dengan perkelahian.
![]() |
Razuardi Ibrahim, Langsa 11 Agustus 2013 |
Di tahun 1988, beberapa kawan
yang sama baru diwisuda melakukan diskusi kecil tentang suatu kemungkinan
diterimanya salah seorang dari mereka setelah diadakannya testing bersama untuk
menjadi karyawan PT Arun di Fakultas Teknik. Salah seorang dari mereka
mengklaim bahwa kawan lain tidak bakal lulus karena penerimaan terbatas. “Kalau aku yang diterima, gaji pertama akan
kubagi untuk kalian semua,” kata alumnus yang sesumbar itu. Lantas yang
lain membantah bahkan menuduh kawan tadi berlaku curang jika hanya dia yang lulus. Suasana debat kecil saat itu menciptakan
hubungan kurang harmonis sesaat di antara mereka. Terlebih lagi debat
permisalan hari itu mengundang kecurigaan sesama.
Debat permisalan terus saja
terjadi hingga ke tahun 2013 ini, meskipun persentase yang berdampak perselisihan
relatif menurun. Namun jika ditelaah lebih lanjut, ungkapan permisalan bukan mulai
ditinggalkan dari tradisi komunikasi, melainkan berubah orientasi ke mindset lain, yakni menyusup ke dalam
aspek perpolitikan secara umum. Di mana-mana orang dari partai politik tertentu
lugas menguji permisalan dengan animo konstituennya yang bertujuan mendulang
suara. “Jika saya duduk di dewan usulan
proyek saudara-saudara akan mulus,” demikian ungkapan umum para caleg. Bagi
kelompok yang menolak pernyataan seperti itu, bantahan bahkan hujatan akan
serta merta diperdengarkan. Tidak jarang akibat konflik komunikasi ini berakhir
dengan debat yang dapat terbuktikan secara langsung. Tidak cukup sampai di
situ, ada lagi debat penyesalan akibat debat permisalan masa lalu. “Kan sudah saya bilang kalau Tuanku Nifra jadi bupati korupsi kan bisa dihapuskan,” kata salah seorang
timses kepada kawannya. “Ya kalau dia menang, tapi jika Pasangan Bobang
ini kalah kan bisa gawat belanja kita,” bantah yang lain dengan keras. Banyak lagi contoh-contoh debat
permisalan yang masih beredar di tengah masyarakat. Mencermati keadaan seperti
ini, dapatlah disimpulkan sementara bahwa tradisi komunikasi permisalan untuk suatu
tujuan dalam masyarakat masih bertahan, sementara perdebatan dalam permisalan cukup
mampu meyakinkan sistem komunitas. Kondisi ini dapat dijadikan ukuran
tingkat pemahaman masyarakat secara umum dari aspek mindset,
yang relatif bermanfaat bagi perancang pembangunan.
Langganan:
Postingan (Atom)