Suatu konsep pemerataan pembangunan yang
akan diterapkan di Bireuen, 2011
Percepatan Pertumbuhan Kabupaten Bireuen Melalui
Penyebaran Pusat Kegiatan Pembangunan di Seluruh Kecamatan
Bahwa pemerataan pembangunan ke seluruh kecamatan
dalam Kabupaten Bireuen semakin penting untuk diaplikasikan, sesuai karakter
kebutuhan komunitas masing-masing kecamatan dengan tujuan penciptaan
pembangunan berkelanjutan.
Pendahuluan
Bahwa untuk mempercepat pembangunan, upaya yang mesti dilakukan adalah
memperkecil bahkan memupuskan berbagai hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan
pembangunan. Hambatan yang terjadi biasanya pada persoalan jarak antara
pengambil kebijakan pembangunan dengan kelompok sasaran yang terkonsentrasi di
desa-desa. Desa merupakan wilayah terkecil yang terkoordinir melalui sistem
pengelolaan pemerintahan kecamatan. Saat ini berbagai faktor pendukung kekuatan
pembangunan terkonsentrasi di kabupaten. Kekuatan yang dimaksudkan yaitu,
kebijakan pembangunan, tenaga aparatur pembangunan, swasta pelaku pembangunan,
dan kekuatan keuangan daerah itu sendiri. Oleh karenanya, jika berbagai
kekuatan itu mampu dibagi ke kecamatan akan melahirkan kecamatan yang kuat
pula.
Tujuan
Tujuannya adalah membangkitan gerakan pertumbuhan kecamatan dengan
memfokuskan seluruh aktivitas pembangunan di seluruh kecamatan secara adil,
sesuai kebutuhan, dan tepat sasaran. Jika esensi dari konsep ini terpenuhi,
manfaat yang mula didapat oleh pemerintah kabupaten adalah keberhasilan dalam
memupuskan kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Bireuen. Selanjutnya, akan
terjadi dampak positif berkelanjutan dari perlakuan itu, seperti tersimpannya
sebahagian pendapatan hasil aktivitas pembelanjaan di pundi-pundi masyarakat.
Kondisi ini berpeluang membangkitkan gairah pelaku dunia usaha di masing-masing
kecamatan untuk membangun kecamatannya dalam bentuk fisik, seperti membangun
ruko, gudang, dan lain sebagainya. Inilah yang dinamakan pembangunan
parsipatory berbasis penumbuhan kompetisi positif antar kecamatan sebagai wujud
pembelaan masyarakat terhadap daerahnya melalui emosi pembangunan.
Perkuatan
Yang Diperlukan
Perkuatan yang dimaksudkan lebih kepada perkuatan sistem manajerial
pemerintah kecamatan, seperti penyiapan dan penyediaan perangkat handal dan
komit terhadap tujuan, di samping perangkat lunak lainnya. Perangkat lunak yang
dimaksudkan misalnya rencana pembangunan yang diakui masyarakat kecamatan
sebagai kebutuhan yang dicita-citakannya serta metode pengalokasian anggaran.
Perangkat keras penting, dalam hal ini lebih mengarah kepada penyiapan tenaga
teknis di masing-masing kecamatan seperti, petugas PU kecamatan, Pertanian
kecamatan, dan lain-lain sebagainya.
Apresiasi
Pembentukan Tim Kerja
Sebagai mana perjalanan pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya,
berbasis fungsi struktural, yakni jabatan tertentu dipahami mampu menyelesaikan
permasalahan kebutuhan masyarakat tertentu, ternyata masih jauh dari harapan.
Hal ini disebabkan perbedaan keterampilan teknis yang dimiliki antara kebutuhan
struktural dengan kebutuhan penyelesaian persoalan kebutuhan pembangunan yang
lebih teknis. Untuk menyelesaikan
hambatan seperti ini perlu dibentuk tim kerja sesuai kebutuhan dengan
persyaratan mampu menyelesaikan persoalan secara instant dan terukur.
Pembentukan kelompok kerja teknis selayaknya didasari kemampuan personal dalam menyelesaikan
persoalan kebutuhan masyarakat dalam waktu yang relatif singkat.
Langkah
Aplikatif
Langkah penting konkrit dan instant adalah dengan melakukan pelelangan
kegiatan belanja pembangunan di kecamatan masing-masing dan terbuka. Hal ini
akan berdampak kepada mengecilnya konsentrasi pengusaha di kabupaten,
sebaliknya menyebarkan kekuatan dunia usaha ke seluruh kecamatan. Artinya pada
saat tertentu akan terjadi kondisi di mana seluruh kecamatan dipadati oleh para
peminat pelelangan.
Fungsi SKPD
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selama ini melakukan kegiatan
pembelanjaaan tetap saja berfungsi sebagai otoritas yang bertanggung jawab
terhadap kualitas hasil pekerjaan. Pergeseran peran yang terjadi lebih kepada
memperkecil rentang kendali antara stakeholder dengan pengambil kebijakan
pembangunan daerah.
Hambatan
Hambatan yang mungkin terjadi dalam konsep ini adalah ketidak-siapan
SKPD dalam mengaplikasikan proses kegiatan berbasis kecamatan ini.
Langkah
Teknis Administratif
a) Bentuk panitia pelelangan di masing-masing kecamatan yang diperkuat dengan tenaga teknis kabupaten.
b) Seluruh kegiatan proyek masing-masing kecamatan diinventarisir dalam
suatu daftar proyek, berikut dokumen pendukung diserahkan ke panitia kecamatan.
c) Seluruh proses pelelangan, mulai pendaftaran hingga pengumuman dilakukan
di kecamatan pada hari yang sama.
d) Keputusan pelaksanaan mulai penetapan pemenang hingga kontrak dilakukan
di SKPD kabupaten, dikarenakan pengelola anggaran tetap berada di SKPD yang
bersangkutan.
e) Dan
lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar