Sabtu, 16 November 2013

ARTI PELAYANAN

Arti Pelayanan

Melayani Kerabat, 2013


Dalam menyusun kegiatan, satuan kerja perangkat daerah (SKPK)tidak jarang menulis judul “pelayanan kesehatan masyarakat Puskesmas Fulan”. Tidak pula ketinggalan dicantumkan besaran kegiatan. Tentu terdapat hubungan antara kegiatan pelayanan dengan besaran anggaran yang dicantumkan tersebut. Sesungguhnya, kegiatan pelayanan yang diusul itu belum dapat diukur dengan besaran tertentu. Perlu pemahaman tentang maksud pelayanan yang terukur dalam aspek pembelanjaan daerah. Pelayanan yang dimaksudkan dapat diartikan dan ditulis sesuai tujuan dari pelayanan masing-masing SKPK, seperti pendaftaran, pengaturan, pemeriksaan, penerimaan, pembagian, dan lain sebagainya. Terkait judul kegiatan di atas, dapatlah dituliskan “pemeriksaan kesehatan masyarakat Puskesmas Fulan”. Dengan demikian dapat diukur jumlah masyarakat yang dilayani dalam konteks pemeriksaan kesehatan. Begitupula terhadap maksud pelayanan di satuan kerja lainnya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar