Rabu, 20 November 2013

NIKAH SIRI TERHUJAT LAGI


Pada Kamis, 24 Oktober 2013, sekira pukul 18.17 waktu Jakarta, aku baru lepas dari kemacetan dan tiba di penginapan Hotel Syariah, kawasan Blora. JAKTV menyiarkan program interaktif tentang diskusi Nikah Siri dengan narasumber Masruchah dari Komnas Perempuan dan Neng Zubaidah, pakar Hukum Perkawinan. Dalam bahasan itu jelas dapat disimpulkan bahwa prosesi nikah siri terhujat. Mereka mengungkap bahwa nikah siri tidak patut dilakukan para pejabat dan semestinya para pejabat mesti berprilaku baik. Artinya, nikah siri merupakan perlakuan yang tidak baik. Dan juga mengharapkan agar diberlakukannya PP No 10 dengan menitik beratkan izin atasan terhadap bawahan yang hendak menikah lagi. Menyaksikan bahasan yang memang sering kudengar, tentu dengan ego aku membantah dalam hati, “berlakukah aturan ini untuk kelompok agama tertentu ?”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar