Sabtu, 15 Maret 2014

EVALUASI OTONOMI

Penumpang tujuan Jakarta, maert 2014, airport Kuala Namu


Evaluasi Otonomi


Tatkala otonomi daerah digelindingkan setelah Republik Indonesia memasuki era reformasi, 1998, banyak harapan dari berbagai kalangan bahwa ragam pertumbuhan akan marak di masing-masing kabupaten-kota. Kala itu, para pemimpin nasional membangun konsep pengaturan yang sebelumnya sentralistik (terpusat di Jakarta)  menjadi desentralistik (menyebar ke kabupaten-kota). Harapan ini tentunya menggambarkan berkurangnya jumlah kunjungan aparatur ke pusat karena konsep otonomi memberi peluang kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri, khususnya ekonomi. Namun kenyataannya, hingga tahun 2014 kunjungan aparatur daerah ke pusat tidak berkurang dari segi jumlah malah dapat diasumsikan bertambah. Tentu ada hal yang perlu dievaluasi dari aspek makro sistem sehingga harapan otonomi untuk menyebarkan berbagai pertumbuhan daerah dapat segera terwujud.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar