Jumat, 14 Maret 2014

GUGATAN STAKEHOLDERS


Razuardi Ibrahim, Tamiang, 06.03.14
Gugatan Stakeholders

Menyaksikan kondisi pelayanan pemerintah, khususnya di daerah, terkesan apa yang disajikan masih jauh dari tujuan pelayanan itu sendiri. Setidak-tidaknya demikian yang tersimpul dari berbagai informasi media. Suatu pertanyaan terlintas, “apa yang mesti dipersiapkan aparatur penyelenggara pemerintah, jika para pemangku kepentingan (stakeholders) menggugat pemangku jabatan bahwa ketidak-sejahteraan yang menimpa kelompoknya merupakan pelanggaran HAM”.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar