Minggu, 04 Agustus 2013

NUDIS

tulisan ini pernah di muat di media online

repro

Keberadaan Nudis Dalam Budaya Massa
Razuardi El Ebrahem

Lukisan nudis (nude) merupakan karya seni rupa yang cenderung mengekspose tubuh wanita dalam kondisi telanjang, biasanya tanpa sehelai benang sekalipun.  Produk senirupa seperti ini banyak menyita perhatian berbagai pihak sehingga menggiring pemikiran, bahwa karya seni nudis berpotensi membangun mindset pornografi dan pornoaksi.  Menurut Rachmatsyah Nusfi, pelukis asal Aceh di Jakarta, nudis bukan bertujuan menonjolkan sisi pornografi tetapi lebih kepada menekankan aspek pembelajaran, yakni pengenalan anatomi. Di samping itu, Rachmatsyah juga mengungkap bahwa nudis sudah dikenal sejak sebelum masehi, tatkala seorang wanita akan dipersandingkan dengan keluarga kerajaan untuk dapat bersama disaksikan kemolekan tubuh wanita itu yang tanpa cacat. Dalam aspek lain, percermatan nudis masa itu untuk memperkuat keyakinan pihak keluarga kerajaan bahwa wanita tersebut dapat memberi keturunan yang baik kelak. “Hal ini dapat kita saksikan pada lukisan kuno yang menggambarkan sosok wanita telanjang yang dikelilingi banyak pria,” katanya. Mahdi Adullah juga menekankan, bahwa nudis lebih kuat ke arah pengayaan anatomi bagi pelukis. Ia juga menambahkan, bahwa nudis bekembang sehingga didapat dua alasan lain, yakni ketertarikan pelukis terhadap model sosok wanita tertentu dan sebagai ungkapan ketelanjangan. Kegemilangan nudis yang mentradisi sejak zaman Yunani kuno kerap mengundang kontroversi dari masyarakat tertentu hingga hari ini.
Seni rupa moderen Eropa telah banyak menmunculkan karya-karya nude dalam berbagai teknik seperti cukilan kayu karya Aristade Maillol (1861-1944) yang berjudul Dalphnis and Chloe, lithographynya Picasso yang berjudul Nude Seated, lantas etsanya Ander Leonard Zorn (1860-1920) yang berjudul Wet, dan lain sebagainya. Semua karya-karya tersebut masih bertendensi dalam alasan keindahan atau estetis. Paham estetisme pernah menghebohkan di sekitar tahun 1918-an tatkala Carl Hofer mempromosikan lukisan berjudul Couple. Lukisan tersebut mempertontonkan dua sejoli telanjang bulat yang tengah melampiaskan birahi. Setahun kemudian seniman Emil Nolde pun membuat adegan sama pada lukisannya berjudul Le Reveur  dengan melukiskan wanita telanjang bulat yang tengah merayu lelaki berbusana lengkap. Lantas tigapuluh satu tahun kemudian, Marc Chagall pun dengan gaya surealistiknya membuat lukisan yang berjudul Les Ponts de La Seine.
Alasan seni untuk seni cukup kuat memproteksi diri para perupa pengeksploitasi tubuh wanita dari hujatan komunitas yang tidak setuju dengan pemikiran itu. Perupa berpaham seperti ini lebih mengandalkan tanggung jawab moralnya kepada kebutuhan batin yang selalu mendesak untuk menghadirkan karya sempurna. Beberapa perupa mengakui bahwa syahwat dirinya terpuaskan manakala tubuh berikut bahagian tertentu sosok wanita idaman mampu dihadirkan lewat sapuan kuasnya. Estetisme yang terkesan “brutal” tersebut telah pula berjangkit di kalangan para senirupawan timur termasuk Indonesia. Indikasinya, wanita telanjang bulat dijadikan obyek lukis yang cukup merangsang, yang semakin marak di tahun 1950-an hingga 1960-an. Doktrin “seni untuk seni” begitu mewabah di saat itu, sehingga nyaris menyisihkan nilai-nilai moral manusia timur. Nilai estetis yang dipancarkan oleh sebuah lukisan wanita bugil karya Amedeo Modigliani berjudul Nu Feminin yang dilukis tahun 1917, benar-benar telah merasuk ke kalangan senirupawan Indonesia. Selain Nu feminin, muncul pula judul Deux Nus Feminis yang dilukis oleh Edvard Munich, kendati tak sepopuler Nu Feminin.
Di sisi lain, banyak wanita yang sengaja mengeksploitasi dirinya dengan berbagai ekspresi dan bentuk, mulai dari foto swimsuit, nude, striptease hingga layanan seks mulai dari level sentuh hingga layanan menyeluruh. Aktivitas itu hampir tiap hari menghiasi Jakarta juga kota-kota besar lainnya di dunia. Berbagai alasan muncul di balik eksploitasi tersebut, mulai dari alasan klasik karena masalah ekonomi hingga alasan demi popularitas dan karir. Alasan tersebut tentu tidak bisa menjadi faktor pembenar bagi seseorang untuk melakukan hal yang amoral. Eksploitasi tubuh wanita ibarat mata rantai yang tidak terpisahkan, globalisasi dan liberalisasi menempatkan wanita sebagai alat komersial yang begitu canggih dan mudah digunakan untuk pelbagai tujuan. Wanita dieksploitir dari berbagai aspek yakni,  imej, status, moral, seks, dan biologikal. Tidak mengherankan, jika ada iklan oli dengan visualisasi seorang wanita tersingkap roknya mampu menyedot perhatian khalayak, meskipun sesungguhnya tiada relevansi antara ekspresi wanita tadi dengan produk dagang itu.  Namun itulah pasar dan wanita selalu menarik untuk dipasarkan.
Berbagai kalangan memaklumi, bahwa kehidupan masyarakat dunia telah diwarnai pola pikir pornografi. Mindset ini seakan sudah menjadi kebiasaan dalam keseharian masyarakat dan tidak dipersoalkan lagi. Buktinya, tiada bantahan dari pihak manapun terhadap ragam kisah film roman mengarah porno, baik produk dalam maupun luar negeri, di semua tempat.  Dalam rancangan undang-undang, pornografi dikelompokkan ke dalam batasan materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, patung, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
Iklim pornografipun semakin marak dan mudah pengembangannya, andil berbagai kecanggihan teknologi informatika, seperti internet. Pengoperasian  internet relatif mudah dan paling berhasil mengakses berbagai situs porno, foto konvensional, video porno, dan hiburan permainan video interaktif, di samping dukungan lain dari negara-negara yang tidak mempersoalkan pornografi.   Biaya murah dalam penggandaan dan penyebaran data digital telah meningkatkan terbentuknya kalangan pribadi orang-orang tertentu dalam tukar-menukar pornografi, via internet yang semakin diminati itu. Gejala yang marak sejak akhir tahun 1990-an ini, telah mengantarkan aktivitas dunia maya ke dalam mindset "porno dari masyarakat untuk masyarakat" yang mewabah sebagai kecenderungan baru.
Persoalan lain terkait dengan berbagai kemudahan dan kemajuan, definisi berikut suasana saling bantah terhadap penanggulangan pornografi di Indonesia seakan mengabaikan berbagai gejala sosial yang lebih mampu membangkitkan iklim baru dalam berbagai pemahaman. Gejala yang memberi dampak kepada perubahan perilaku manusia ini sering dikaitkan dengan berbagai teori ilmu sosial, salah satunya yang populer disebut dengan budaya massa. Pakar Sosiologi Komunikasi Massa, 2003, Zulkarnain Nasution telah banyak memberikan ulasan tentang fenomena seputar gejala yang terjadi di tengah masyarakat dunia.  Berikut ulasan beliau yang diinformasikan lewat internet dapat dijadikan pengayaan bagi semua guna percerdasan dalam menyikapi kondisi yang terus berlangsung dalam aspek budaya massa. Budaya massa merupakan budaya populer yang dihasilkan industri produksi massa dan dipasarkan untuk mendapatkan keuntungan pada khalayak. Budaya massa lebih bersifat massal, terstandarisasi dalam sistem pasar yang anonim, praktis, heterogen, lebih mengabdi pada kepentingan pemuasan selera “dangkal”. Pada masa terdahulu, secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa budaya massa adalah simbol kedaulatan kultural dari orang-orang yang tidak terdidik. Dalam konteks ini, budaya massa mengacu pada perilaku yang bersumber dari nilai, norma, ide, serta simbol-simbol masyarakat.
Gejolak yang terjadi akibat pengakuan hadirnya budaya massa semestinya tidak mengabaikan peranan moral yang juga merupakan produk dari budaya dan agama. Diakui maupun tidak, eksistensi moral umat cukup berjasa dalam mengantarkan perjalanan berbagai budaya dari masa ke masa.  Setiap budaya memiliki standar moral  berbeda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan terbangun sejak lama di dalam suatu kultur. Kekuatan moral dapat diimplementasikan ke dalam sikap, perilaku, tindakan, tafsiran, suara hati, serta nasihat, termasuk produk karya seni itu sendiri.
Dalam iklim saling klaim antara konsep seni dan pornografi, tidak sedikit perupa yang sependapat dengan konsep seni untuk etika. Kelompok ini lebih menggiring pemikiran kepada batasan moral dan nilai-nilai religius. Ternyata ke-adiluhungan seni tak mungkin tercapai tanpa mengikutsertakan ke-adiluhungan Tuhan. Estetisme yang kebablasan hanya mencuatkan “sikap batin yang beku”  (frozen emotional attitude) di kalangan para seniman yang semakin lupa bahwa berkesenian merupakan bagian ibadah kepada Sang Mahakreator, yang mencitrarasakan segenap keindahan di alam semesta ini. Memberhalakan nilai-nilai estetik tanpa  memperhatikan koridor moral keagamaan, agama manapun, akan menghapus ke-positif-an nilai-nilai pendidikan yang semestinya terukir indah dalam sebuah karya seni, termasuk karya seni rupa yang memiliki “keindahan estetis” atau karya seni rupa lainnya yang memiliki “keindahan transenden”.
Setidak-tidaknya, seni pada umumnya atau seni rupa pada khususnya, tak perlu diklaim sebagai wahana estetis yang mesti sarat dengan nilai-nilai estetis, sebab arti dari estetik berbeda dengan artistik. Sesuatu yang artistik bisa saja memiliki keindahan yang transendental, begitupula sesuatu yang artistik bisa saja tak memiliki nilai estetis. Tidak tertutup peluang, suatu karya seni memiliki keduanya sekaligus, estetis dan transendental sebagaimana pada beberapa lukisan Pablo Picasso, Ferdinand Leger, Georges Braque, atau pelukis Indonesia, Ahmad Sadali, Bagong Kussudiardjo, dan lain sebagainya.

Akhirnya dapat disampaikan dalam tulisan sederhana ini, perlu suatu sikap tentang penggolongan pornografi terhadap produk nudis dari para senirupawan di tengah gemuruh hujatan moral yang terabaikan, terlebih lagi ancaman budaya massa semakin menguat andil kehandalan teknologi informatika yang mendunia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar