Senin, 05 Agustus 2013

SEKEDAR KONSEP PERTUMBUHAN

Suatu konsep pemerataan pembangunan yang akan diterapkan di Bireuen, 2011
 
Gandapura, 2011
Percepatan Pertumbuhan Kabupaten Bireuen Melalui Penyebaran Pusat Kegiatan Pembangunan di Seluruh Kecamatan

Bahwa pemerataan pembangunan ke seluruh kecamatan dalam Kabupaten Bireuen semakin penting untuk diaplikasikan, sesuai karakter kebutuhan komunitas masing-masing kecamatan dengan tujuan penciptaan pembangunan berkelanjutan.


Pendahuluan

Bahwa untuk mempercepat pembangunan, upaya yang mesti dilakukan adalah memperkecil bahkan memupuskan berbagai hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan pembangunan. Hambatan yang terjadi biasanya pada persoalan jarak antara pengambil kebijakan pembangunan dengan kelompok sasaran yang terkonsentrasi di desa-desa. Desa merupakan wilayah terkecil yang terkoordinir melalui sistem pengelolaan pemerintahan kecamatan. Saat ini berbagai faktor pendukung kekuatan pembangunan terkonsentrasi di kabupaten. Kekuatan yang dimaksudkan yaitu, kebijakan pembangunan, tenaga aparatur pembangunan, swasta pelaku pembangunan, dan kekuatan keuangan daerah itu sendiri. Oleh karenanya, jika berbagai kekuatan itu mampu dibagi ke kecamatan akan melahirkan kecamatan yang kuat pula.

Tujuan
     
Tujuannya adalah membangkitan gerakan pertumbuhan kecamatan dengan memfokuskan seluruh aktivitas pembangunan di seluruh kecamatan secara adil, sesuai kebutuhan, dan tepat sasaran. Jika esensi dari konsep ini terpenuhi, manfaat yang mula didapat oleh pemerintah kabupaten adalah keberhasilan dalam memupuskan kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Bireuen. Selanjutnya, akan terjadi dampak positif berkelanjutan dari perlakuan itu, seperti tersimpannya sebahagian pendapatan hasil aktivitas pembelanjaan di pundi-pundi masyarakat. Kondisi ini berpeluang membangkitkan gairah pelaku dunia usaha di masing-masing kecamatan untuk membangun kecamatannya dalam bentuk fisik, seperti membangun ruko, gudang, dan lain sebagainya. Inilah yang dinamakan pembangunan parsipatory berbasis penumbuhan kompetisi positif antar kecamatan sebagai wujud pembelaan masyarakat terhadap daerahnya melalui emosi pembangunan.

Perkuatan Yang Diperlukan

Perkuatan yang dimaksudkan lebih kepada perkuatan sistem manajerial pemerintah kecamatan, seperti penyiapan dan penyediaan perangkat handal dan komit terhadap tujuan, di samping perangkat lunak lainnya. Perangkat lunak yang dimaksudkan misalnya rencana pembangunan yang diakui masyarakat kecamatan sebagai kebutuhan yang dicita-citakannya serta metode pengalokasian anggaran. Perangkat keras penting, dalam hal ini lebih mengarah kepada penyiapan tenaga teknis di masing-masing kecamatan seperti, petugas PU kecamatan, Pertanian kecamatan, dan lain-lain sebagainya.

Apresiasi Pembentukan Tim Kerja

Sebagai mana perjalanan pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya, berbasis fungsi struktural, yakni jabatan tertentu dipahami mampu menyelesaikan permasalahan kebutuhan masyarakat tertentu, ternyata masih jauh dari harapan. Hal ini disebabkan perbedaan keterampilan teknis yang dimiliki antara kebutuhan struktural dengan kebutuhan penyelesaian persoalan kebutuhan pembangunan yang lebih teknis.  Untuk menyelesaikan hambatan seperti ini perlu dibentuk tim kerja sesuai kebutuhan dengan persyaratan mampu menyelesaikan persoalan secara instant dan terukur. Pembentukan kelompok kerja teknis selayaknya didasari kemampuan personal dalam menyelesaikan persoalan kebutuhan masyarakat dalam waktu yang relatif singkat.

Langkah Aplikatif

Langkah penting konkrit dan instant adalah dengan melakukan pelelangan kegiatan belanja pembangunan di kecamatan masing-masing dan terbuka. Hal ini akan berdampak kepada mengecilnya konsentrasi pengusaha di kabupaten, sebaliknya menyebarkan kekuatan dunia usaha ke seluruh kecamatan. Artinya pada saat tertentu akan terjadi kondisi di mana seluruh kecamatan dipadati oleh para peminat pelelangan.

Fungsi SKPD

Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selama ini melakukan kegiatan pembelanjaaan tetap saja berfungsi sebagai otoritas yang bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pekerjaan. Pergeseran peran yang terjadi lebih kepada memperkecil rentang kendali antara stakeholder dengan pengambil kebijakan pembangunan daerah.

Hambatan

Hambatan yang mungkin terjadi dalam konsep ini adalah ketidak-siapan SKPD dalam mengaplikasikan proses kegiatan berbasis kecamatan ini.

Langkah Teknis Administratif

a)   Bentuk panitia pelelangan di masing-masing kecamatan yang diperkuat           dengan tenaga teknis kabupaten.
b)  Seluruh kegiatan proyek masing-masing kecamatan diinventarisir dalam suatu daftar proyek, berikut dokumen pendukung diserahkan ke panitia kecamatan.
c)   Seluruh proses pelelangan, mulai pendaftaran hingga pengumuman dilakukan di kecamatan pada hari yang sama.
d)    Keputusan pelaksanaan mulai penetapan pemenang hingga kontrak dilakukan di SKPD kabupaten, dikarenakan pengelola anggaran tetap berada di SKPD yang bersangkutan.
e)     Dan lain-lain



Tidak ada komentar:

Posting Komentar