Evaluasi Pembangunan Jalan Cot Panglima
(Ruas Jalan Bireuen-Bener Meriah)
Rapat di DPRA, 7 September 2012 |
Setelah beberapa lama terbiarkan dalam penyelesaian
pembayaran pekerjaan pelebaran ruas jalan Bireuen-Bener Meriah, aku dihubungi
Dr Ir Sofyan M Saleh, M Eng untuk bergabung dalam tim penghitungan kembali
volume pekerjaan tersebut. Menurut Pak Sofyan M Saleh, terjadi perbedaan
perkiraan volume antara pihak Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK) dengan pihak
rekanan.”Tugas kita hanya menghitung
kembali volume pemotongan gunung serta menentukan jenis material,” kata Pak
Sofyan menjelaskan. Tim evaluasi ini dinamakan Tim Ahli Komisi D DPRA yang beranggotakan,
Dr Ir Sofyan M Saleh M Eng, Dr Ir Yuhanis Yunus M Eng, Ir Razuardi Ibrahim MT,
Banta ST, dan Gartika, ST, MT. Dalam
waktu yang tidak terlalu lama, kami mengadakan rapat untuk menginventarisir
masalah serta teknis penyelesaiannya. Sebenarnya kondisi ini tak perlu terjadi,
karena dalam pelaksanaan kegiatan terikat oleh suatu ketentuan teknis dan
adminstrasi yang kuat.
Razuardi Ibrhim bersama Adli Calok di Jalan Bireuen-Takengon, 4 Agustus 2012 |
Dasar rapat evaluasi pembangunan jalan ruas
Bireuen-Bener Meriah, yakni akibat adanya perbedaan perhitungan hasil pekerjaan
antara pihak pelaksana dengan pihak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh
(BMCK), yang meliputi besaran volume galian serta persentase batuan keras dan
batuan lunak (tanah)..
Menyikapi kondisi perbedaan, pihak Dewan Perwakilan
Rakyat Aceh (DPRA) memohon bantuan tenaga ahli kepada Fakultas Teknik Unsyiah
melalui surat permintaan tenaga ahli nomor 161/2037, tanggal 3 Agustus 2012 dan
ditindaklanjuti melalui surat penugasan oleh Dekan Fakultas Teknik Unsyiah
bernomor 1422/UN11.4/KP/2012, tanggal 3 Agustus 2012 yang selanjutnya dinamakan
Tim Ahli Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat
Aceh (DPRA).
Rapat Evaluasi Internal Tim Teknis, 19 Januari 2013 |
Pada tanggal 4 Agustus 2012, Tim Ahli Komisi D DPRA bersama Tim Teknis BMCK
yang didampingi anggota Komisi D DPRA, bersama meninjau lokasi pembangunan
jalan Bireuen-Bener Meriah, untuk sama sepakat dalam menentukan pias jalan yang
dipersoalkan dengan didasari gambar rencana oleh BMCK, sementara pada
kesempatan itu Tim Ahli Komisi D DPRA melakukan kegiatan uji lapangan terhadap
jenis batuan galian sesuai aturan akademis.
Pada tanggal 7 September 2012, Tim Ahli Komisi D
DPRA mempresentasikan hasil analisa lapangan di hadapan Komisi D, dilanjutkan dengan
penyerahan laporan hasil kerja tim terhadap evaluasi pembangunan jalan Cot
Panglima sesuai dengan dasar permasalahan seperti diuraikan pada poin 1 di atas.
Pada tanggal 11 September 2012, dilanjutkan rapat
di ruang Komisi D yang dihadiri unsur Komisi D DPRA, Tim Ahli Komisi D DPRA dan Tim Teknis BMCK
dengan tujuan mendiskusikan laporan hasil evaluasi Tim Ahli Komisi D DPRA berdasarkan
dokumen hasil evaluasi lapangan.
Pada tanggal 22 September 2012, bertempat di ruang
kerja Ketua DPRA, Tim Teknis BMCK mempresentasikan hasil evaluasi menurut standar
teknis pelaksanaan, di hadapan Tim Ahli Komisi D DPRA dan Komisi D serta unsur
pimpinan DPRA tanpa dokumen yang terlegalisasi.
Cot Panglima setelah pemotongan, 2012 |
Pada tanggal 1 Oktober 2012, rapat dilanjutkan
untuk penentuan volume galian serta persentase batuan lunak dan keras oleh Tim
Ahli Komisi D DPRA bersama Tim Teknis BMCK, sementara Pimpinan DPRA dan Komisi
D memutuskan hasil evaluasi Tim Ahli Komisi D DPRA digunakan sebagai dasar
perhitungan untuk kepentingan selanjutnya.
Dalam rapat pada 1 Oktober 2012 ini pula pimpinan
sidang, Bapak Sulaiman Abda, memutuskan bahwa setelah mempelajari ketersediaan
dokumen dan evaluasi lapangan melalui beberapa kali pembahasan, dokumen yang akan
disampaikan kepada pihak pimpinan DPRA adalah hasil evaluasi Tim Ahli Komisi D
DPRA dengan hasil,
a)
Jumlah keseluruhan galian batuan keras dan lunak
yang dipindahkan (volume) sebesar 1.316.962
meter kubik (M3)
b) Dari
volume galian sebesar 1.316.962 M3, jumlah galian batuan keras
sebesar 592.632,9 M3 dan
galian batuan lunak (tanah) sebesar 724.329.1
M3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar