Di
Antara Rapat
Selama
perjalanan menjadi aparatur, aku mencermati beberapa jenis rapat yang
menggerakkan organisasi atau tim kerja untuk menuntaskan masalah. Biasa terjadi
di lingkup aparatur setelah rapat penyelesaian masalah, tugas pokok yang dibicarakan
dalam rapat tetap saja terbengkalai. Tatkala pimpinan daerah mengevaluasi
tentang kemajuan kerja, hasilnya tetap nihil. Hal ini disebabkan aparatur
penanggungjawab tidak mampu menyelesaikan tugasnya karena saling berharap atau
tidak jelasnya pembagian tugas. Hambatan lain biasanya disebabkan penerapan
jenis rapat yang tidak tepat. Dalam pengalamanku, rapat internal yang
kuterapkan terbagi ke dalam beberapa jenis. Mungkin para ahli manajemen dapat
membagi jenis rapat ini ke dalam definisi yang lebih rinci dan tepat. Namun
sebenarnya kreasi pencapaian rapat dapat dilakukan oleh seni penggalangan dari
pimpinan rapat itu sendiri. Aku membagi rapat tingkat kabupaten dan lumayan sukses
mencapai tujuannya, yaitu :
1) Rapat sharing, yaitu rapat yang dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan
dari banyak masukan peserta rapat. Rapat seperti ini tidak memerlukan acuan
kerja sejak awal karena rencana kerja didapatkan dari sharing para peserta. Contoh rapat seperti ini, yakni pembentukan
panitia maulid kabupaten, pameran, pertandingan dan perayaan lainnya. Pesertanya pun bebas tidak
terbatas kepada kompetensi orang-orang tertentu. Dalam rapat seperti ini
diperkenankan mempertimbangkan perasaan peserta meskipun kadangkala tidak
diperlukan.
2) Rapat Teknis, yaitu rapat
yang sudah memiliki gambaran tentang tatacara pelaksanaan untuk meraih sukses sesuatu
masalah. Dalam rapat seperti ini, acuan rapat sudah mesti terikat dalam standar
kompetensi peserta yang hadir. Tentunya, kompetensi peserta rapat yakni peserta
yang dapat mengambil keputusan dalam rapat teknis itu. Jika yang mewakili dinas
teknis itu tidak mampu mengambil keputusan dalam hal-hal tertentu menyangkut
kewenangannya, sebaiknya dipulangkan saja.
3) Rapat kerja, yaitu rapat yang
lebih menuntut pelaksanaan kegiatan. Rapat ini lebih bersifat top-down, karena tidak diperlukan
pendapat dalam rencana pelaksanaan. Acuan rapat merupakan bahan penting dalam
rapat kerja, berikut standar kerja lainnya seperti besteek dalam rapat kerja bangunan. Rapat ini tidak membutuhkan
saran di luar rencana kerja dan tidak pula melibatkan para pihak yang tidak
terkait dengan tujuan kerja. Dalam rapat ini pula aku selalu pimpinan harus
bersikap tentang langkah tepat dan cepat yang harus dicapai.
Aku
menggunakan metode ini sejak aku dipercayakan sebagai Sekretaris Daerah Bireuen,
9 September 2011. Banyak para pejabat yang sedikit terusik dengan metode ini,
namun tidak sebanding dengan kegagalan yang akan didulang kabupaten. Akhirnya, yang ingin kusampaikan bahwa tiada rapat yang tiada keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar