Minggu, 14 Juli 2013

HALAL FOOD TAMIANG

Bupati Hamdan Sati menyerahkan hadiah
kepada juara lomba ternak terbaik, April 2013
Peluang Investasi
Membangun Produk Halal Food
Di Aceh Tamiang

(Survey dan Pendataan Awal-Razuardi Ibrahim)


        I.            KONSEP HALAL FOOD

Ajaran Islam mengaplikasikan semua hewan harus diperlakukan dengan  baik dalam hal pemeliharaan, perawatan dan penyembelihan. Tujuannya agar hewan sembelihan tidak tersiksa. Sembelihan yang halal dalam Islam dipraktekkan tatkala seekor binatang disembelih, vena jugularis dipotong dan darah dibiarkan mengalir hingga hewan tersebut benar-benar dinyatakan telah mati. Umat Islam juga dilarang mengkonsumsi darah binatang.
Ternak sapi masyarakat pulang dari areal perkebunan
Seruway, 12 Juli 2013

Saat ini, negara-negara pengkonsumsi daging ternak sudah melirik konsep halal food dalam tradisi Islam. Artinya, tatacara penerapan halal food bagi hewan sembelihan diyakini sebagai makanan sehat yang telah dibuktikan melalui berbagai riset. Makanan halal semula merupakan kebutuhan masyarakat Timur Tengah. Namun saat ini, di kota-kota besar dapat ditemukan penjual daging halal sebagai tuntutan kebutuhan pangan saat ini. Dengan meningkatnya permintaan untuk makanan halal di beberapa negara bahkan daerah tertentu, beberapa rantai supermarket nasional yang menjual daging telah mengharuskan hanya daging halal yang diperbolehkan. Oleh karenanya, membangun bisnis halal food secara umum maupun daging sapi halal secara khusus di Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan langkah positif untuk membuka lapangan kerja baru. 

      II.            KEKUATAN BISNIS PRODUK HALAL FOOD

Dalam membangun konsep bisnis halal food tentu diperlukan upaya memperhitungkan kekuatan pendukung. Setidak-tidaknya beberapa kekuatan pendukung penting dari kondisi eksisting perlu didata untuk kekuatan desain bisnis.

A.     Kondisi Tenaga Kerja di Kabupaten Aceh Tamiang
Berdasarkan hasil pendataan Survei Angkatan Kerja Nasional tahun 2011 yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2011 yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang diketahui bahwa dari total penduduk Aceh Tamiang yang termasuk usia kerja (15 tahun keatas) hanya sekitar 64,75 persen yaitu sebesar 111.275 jiwa yang merupakan angkatan kerja, sedangkan sisanya sebesar 35,25 persen bukan merupakan angkatan kerja. Dari sebesar 111.275 jiwa penduduk Aceh Tamiang yang tergolong angkatan kerja, hanya sekitar 6,71 persen yang merupakan penggangguran yaitu sekitar 7.470 jiwa, sedangkan sisanya merupakan angkatan kerja yang bekerja atau sementara tidak bekerja. Pada tahun 2011 angka pengangguran di Kabupaten Aceh Tamiang semakin membaik, hal ini ditunjukkan dengan menurunnya persentase angka penggangguran dari sekitar 8,03 persen di tahun 2010 menjadi 6,71 persen di tahun 2011.

Meskipun pasar tenaga kerja di Kabupaten Aceh Tamiang belum terlalu banyak menyerap tenaga kerja, namun angka kesempatan kerja di Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2011 mengalami peningkatan dari 91,97 persen di tahun 2010 menjadi 93,29 persen pada tahun 2011. Hal ini dapat dilihat pada persentase penduduk usia kerja yang bekerja yang meningkat, pada tahun 2010 besarnya mencapai 90,10 persen, naik pada tahun 2010 mencapai 91,97 persen dan pada tahun 2011 naik lagi menjadi 93,28.

Berdasarkan perbandingan menurut tiga sektor utama, pada tahun 2011 pilihan bekerja di sektor Primer (pertanian, pertambangan dan penggalian) masih mendominasi di Kabupaten Aceh Tamiang dengan persentase sebesar 57,51 persen, kemudian diikuti dengan sektor tersier (perdagangan, hotel dan rumah makan; transportasi, pergudangan dan komunikasi; lembaga keuangan, real estate dan usaha persewaan; serta jasa-jasa) dengan persentase sebesar 35,70 persen. sedangkan sektor Sekunder (industri, listrik, gas dan air minum serta konstruksi) dengan persentase terkecil yaitu sebesar 6,79 persen.

Penduduk Kabupaten Aceh Tamiang sebagian besar bekerja dengan berusaha sendiri yaitu dengan persentase sebanyak 36,69 persen. sedangkan penduduk Aceh Tamiang yang bekerja sebagai buruh sebesar 40,55 persen sedangkan sisanya merupakan pekerja bebas dan pekerja keluarga yang tidak dibayar.

B.      Ketersediaan Lahan

Para kelompok masyarakat peternak di Kabupaten Aceh Tamiang biasa melakukan penggemukan sapi di lahan-lahan perkebunan kelapa sawit. Hasil survei ke Seuruway, Jum’at, 12 Juli 2013, dapat dilihat masyarakat yang menggiring pulang ternak lembu dalam jumlah yang relatif banyak.  Hal ini membuktikan bahwa lahan perkebunan cukup berpotensi untuk peternakan lembu secara sambilan.
Kondisi Perkebunan Sawi yang dimanfaatkan
sebagian masyarakat untuk ternak sapi

C.    Tranportasi Darat dan Laut

Akses menuju pelabuhan Belawan di Sumatera Utara dari Kabupaten Aceh Tamiang tidak terlalu jauh karena kabupaten ini terletak di batas timur Aceh dengan Sumatera Utara. Sementara, dalam wilayah kabupaten sendiri terdapat pula pelabuhan ikan yang biasa dimanfaatkan para nelayan tempatan untuk mengekspor tangkapannya.   

    III.            PELUANG PASAR

Indonesia memiliki potensi sapi potong yang cukup besar. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Sensus Pertanian tahun 2011 menyebutkan bahwa populasi sapi potong mencapai 14,8 juta ekor.  Hasil sensus tersebut dinilai belum ada kejelasan populasi berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin ternak. Informasi populasi ternak berdasarkan umur dan jenis kelamin penting untuk diketahui karena dapat menentukan perkembangan populasi ternak di masa depan.

Data terbaru hasil Sensus Pertanian 2013 (SP-2013) secara resmi belum diumumkan. Namun, saat ini sudah beredar berita yang menyebutkan populasi sapi potong hanya 12-12,5 juta ekor.  Penurunan populasi itu ditengarai akibat pemotongan sapi secara besar-besaran sebagai dampak harga daging sapi yang bertahan relatif tinggi . Sementara itu proyeksi kebutuhan daging sapi tahun 2013 dari Kementerian Pertanian adalah sebesar 549,7 ribu ton. Dari jumlah itu, 474,4 ribu ton mampu dipenuhi dari populasi ternak sapi domestik, sedangkan sisanya sekitar 80 ribu ton (14,6%) harus diimpor. Adapun rincian impor tersebut terdiri dari 32 ribu ton dalam bentuk daging sapi beku dan 267 ribu ekor sapi bakalan yang setara dengan 48 ribu ton daging sapi.

Selama ini, Indonesia masih mengandalkan pasokan daging sapi dari Australia dan Selandia Baru untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi meyakini Indonesia memiliki potensi untuk menjadi eksportir daging sapi yang berstatus halal dengan mendayagunakan masyarakat yang berada di wilayah Aceh. Indonesia memiliki potensi untuk ekspor, khususnya untuk daging sapi yang berstatus halal, dengan mendayagunakan masyarakat peternak di Serambi Mekkah (Aceh).

Menurut Bayu, setiap tahunnya, kebutuhan daging sapi halal di Mekkah mencapai 4 juta ton. Ini adalah peluang sekaligus potensi pasar yang cukup menjanjikan apabila digali dan dikembangkan. Selain itu, untuk produk olahan juga bisa diekspor ke Bangladesh, India, ataupun Myanmar. Ini merupakan peluang yang sangat besar.  Meskipun peluang pasar ekspor untuk daging sapi berstatus halal sangat besar, pada kenyataannya, beberapa waktu lalu harga daging sapi di pasar tradisional melonjak hingga mencapai Rp 95.000 per kilo gram dan pemerintah terus berupaya menambah pasokan agar harga menjadi stabil di kisaran Rp 75.000 per kilogram.

Pemerintah telah menugaskan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk ikut berperan dalam menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang datangnya bulan Ramadan. Salah satu langkahnya dengan pemberian kuota importasi daging sebesar 3.000 ton. Kuota impor daging sapi untuk 2013 sebanyak 80.000 ton yang terbagi dari 32.000 ton daging sapi beku, dan 267.000 ekor sapi bakalan atau setara dengan 48.000 ton daging sapi.

KESIMPULAN

Kesimpulan sementara, konsep halal food di Tamiang layak atas dasar pertimbangan kekuatan tenaga kerja, ketersediaan lahan dan sistem transportasi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar