Sabtu, 23 Maret 2013

KETIKA IBU WKIL BERKOMENTAR



Tatkala Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza, mengekspose melalui Serambi Indonesia (21/03/2013) dengan topik “Free Sex Rambah Banda Aceh,” banyak kalangan masyarakat kelas bawah mengomentari, setidak-tidaknya begitu yang terlihat di warung kopi Kuala Simpang. Bu Illiza beralasan bahwa anak-anak pelaku  sex bebas tersebut berasal dari keluarga broken home. Suatu hal dari beberapa yang dituntut GP Ansor dalam pertemuan itu, yakni jangan jadikan syariat Islam hanya sebagai alat pencitraan belaka.  Dalam ekspose berita hari itu, Wakil Walikota Banda Aceh yang juga kaum perempuan menjelaskan, bahwa anak-anak yang terjerumus ke dalam bisnis free sex itu mengaku berasal dari dua daerah di pantai timur Aceh, tanpa menerangkan daerah mana yang dimaksud. Di akhir berita, Serambi Indonesia menulis sumpah Bu Illiza, yakni “demi Allah kami bersungguh-sungguh dalam penegakan syariat Islam di kota ini,” katanya menutupi. 

Membaca berita itu, aku meyakini bahwa Wakil Walikota Banda Aceh didesak peserta pertemuan untuk bertanggungjawab terhadap pelanggaran syariat Islam yang terjadi di Kota Banda Aceh. Di sisi lain, tidak layak pula kesalahan terhadap pelanggaran yang terjadi dibebankan kepada pemerintahan kota. Namun, dari jawabannya, terkesan adanya pelimpahan kesalahan kepada warga dua daerah lain yang mencemari Kota Banda Aceh. Orang-orang di warung kopi pagi itu bergumam, bahwa warga Banda Aceh jauh dari pelanggaran seksualitas dan tidak tercemar oleh budaya free sex.

Dari pemberitaan itu, aku menyimpulkan, ada dua alasan terjadinya free sex di Banda Aceh, yakni faktor broken home dan penularan dari warga luar daerah. Aku kurang sependapat dengan tudingan semacam ini karena akan membangun imej buruk terhadap warga daerah tertentu. Jika berfikir cerdas, mestinya banyak pihak yang dapat dikaitkan dengan kondisi yang semakin menggejala itu. Aku juga meyakini bahwa gejala ini tidak akan selesai dengan saling tuding serta melimpahkan persoalan kepada pihak lain. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar