Kadis PU Lhokseumawe Inspeksi Ke Ujong Blang
T Zahedi Bersama Staf ke Ujong Blang, 22/10/2012 |
Menurut laporan masyarakat, pengumpulan batu
pengunci pada pasangan batu pengaman pantai itu sengaja dilakukan untuk
kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu. “Batu pengunci ini berfungsi untuk
mengikat batu-batu besar,” kata T Zahedi sambil menyaksikan tumpukan batu
berdiameter 20 cm. “Seperti kita saksikan, pada tempat-tempat tertentu terjadi
longsor akibat batu pengunci itu diambil,” lanjutnya di tengah beberapa warga.
Pada kesempatan itu ianya memberi pemahaman kepada warga, bahwa akibat
batu-batu pengunci itu diambil, terjadi pori-pori yang besar sehingga tatkala
hujan atau air laut pasang, tanah timbun di belakang pengaman pantai tergerus.
“Kondisi ini bisa berakibat fatal jika sudah dibangun jalan,” kata kepala dinas
berpostur rada tambun ini. Menurutnya, bisa saja longsoran jalan tidak terjadi
sekarang karena belum terbebani oleh kendaraan, “namun tatkala jalan selesai
dan lalu lintas mulai melintasi, longsoran yang terjadi sulit terdeteksi,” kata
T Zahedi lagi.
Pengaman pantai yang dibangun Pemko Lhokseumawe
beberapa tahun lalu bertujuan untuk mengamankan badan jalan lingkar Kota
Lhokseumawe yang sedang dirintis pembebasan lahannya. “Pembangunan jalan
lingkar ini memang sudah menjadi rencana prioritas Pemko,” kata T Zahedi. “Di
samping membangun akses Desa Pusong ke Desa Ujong Blang, juga sebagai aset
wisata kota, khususnya bagi Kecamatan Banda Sakti,” sambungnya lagi.
Meskipun T Zahedi tidak mengusut pihak mana yang
mengumpulkan batu-batu pengunci tersebut, ianya menghimbau agar masyarakat
dapat memahami dampak dari tindakannya. “Saya kira jika diberi pemahaman, masyarakat
akan mengerti,” katanya, seraya mengucapkan terima kasih atas perhatian warga
pelapor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar