Rabu, 31 Oktober 2012

KONTROL ANCAMAN GEMPA


Kontrol Fasilitas Publik
090105


Keruntuhan gedung akibat gempa, 26 Desember 2004

Beberapa kali terjadi gempa bumi di Aceh, berdampak kepada hancurnya gedung-gedung publik. Baik dalam bentuk fasilitas pemerintah seperti perkantoran maupun fasilitas swasta, pertokoan. Puncaknya pada musibah besar akhir Desember 2004 lalu, peristiwa gempa berkekuatan 8,9 skala Richter dan gelombang tsunami.

Penghancuran gedung-gedung fasilitas publik oleh kehendak alam itu telah mencederai sejumlah manusia, bahkan menjemput ajal ratusan ribu masyarakat Aceh seperti saat tsunami itu. Kesalahan terhadap penganiayaan masyarakat yang terjadi digiring ke pemikiran untuk menuduh gempa sebagai musabab peristiwa. Jarang kekeliruan manusia pengelola (human error) dipertanyakan. Padahal kehandalan konstruksi terhadap gempa telah teruji dan diperhitungkan. “rubuhnya gedung laboratorium analis itu karena gempa berat”, ungkap media. Tak pernah terinformasikan, ”rubuhnya gedung itu karena keliru perencanaan”.

Hal ini perlu direnungkan. Komunitas mana yang layak bertanggung jawab terhadap kehandalan atau daya tahan konstruksi dalam pembangunannya. Semboyan yang sering didengungkan komunitas engineer “jika kekeliruan seorang dokter hanya mematikan seorang manusia, jika kekeliruan yang dilakukan seorang insinyur dapat memusnahkan ribuan manusia”.

Pasalnya, seorang insinyur yang nota bene ahli konstruksi telah mengetahui kekuatan gempa pada daerah tertentu dan dapat diakomodir dalam suatu desain kekuatan konstruksi, khususnya gedung. Pada gedung yang telah diperhitungkan akan mengalami gempa sebesar 8,9 skala Richter, tidak akan rubuh pada guncangan gempa 6 skala Richter. Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit gedung hancur pada guncangan gempa di bawah batas toleransi. Banda Aceh yang diketahui banyak insinyur memiliki potensi gempa di atas 8 SR, selayaknya  memperhitungkan keamanan gedung dengan mengakomodir kekuatan di atas 8 SR.

Peranan pemerintah semestinya jelas dan tegas dalam hal ini. Aplikasi penerapan pengawasan kasus ini dapat diterapkan dalam aspek perencanaan hingga pengawasan. Tentu melalui regulasi yang ditetapkan. Persoalannya, bagaimana menggiring komitmen komunitas rancang bangun ke dalam pembuatan aturan teknis ke dalam regulasi.

2 komentar:

  1. dengan landasan fenomena yang sering terjadi diaceh, itu sudah sepatutnya ditetapkan perencanaan struktur harus memenuhi kaidah ketahanan struktur berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia pak,,,, hehhe

    BalasHapus
  2. ya semoga dan semoga pula, he he he

    BalasHapus