Kawasan Perkotaan Bireuen, analisa versi Razuardi Ibrahim, Yanfitri, Sofyanoor, dan Muslim Cut Hasan |
Batas Perkotaan Bireuen
Saat mendesain tata ruang perkotaan Bireuen, para perencana mendapat kesulitan dalam menentukan batas wilayah perencanaan. Dalam ketiadaan data tersebut, ketika aku, Razuardi Ibrahim, menjabat Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Bireuen memanggil beberapa teman yang mau dan mampu menterjemahkan daerah funsional kota ke dalam peta. Beberapa kawan tersebut, yakni Yanfitri, Sofyanoor, dan Muslim Cut Hasan. Tim temporari ini harus dapat menentukan luasan daerah fungsional kota dalam seketika, kuran lebih 7 hari. Penentuan ini didasari atas pusat penyebaran dan konsentrasi penduduk sekitar perkotaan Bireuen.
RAZUARDI IBRAHIM menganalisa batas perkotaan Bireuen, 2008 |
Daerah
Fungsional Kota Bireuen
Dari hasil indentifikasi
sementara daerah fungsional kota Bireuen meliputi 5 kecamatan yakni, Kecamatan
Kota Juang, Jeumpa, Kuala, Juli dan Peusangan. Asisten II setdakab Bireuen, Razuardi
Ibrahim, selaku sekretaris tim teknis mengungkapkan bahwa
penetapan ini perlu segera dilakukan mengingat perkotaan sebagai pusat
konsentrasi masyarakat akan mempengaruhi sistem keruangan (RTRW).
”dalam desain tataruang nantinya harus terakomodir luasan
wilayah kota yang menjadi landasan analisis arah pengembangan kota dengan
proyeksi penduduk pada masa tertentu”..
”secara analisis teknis, dari aspek prasarana
transportasi, jalan nasional yang akan termanfaatkan untuk aktivitas perkotaan
adalah 14,5 km yaitu mulai dari Cot Lureng hingga Glee Kapai, dengan perkiraan
sementara jumlah desa yang terkait berjumlah 136 desa dan luas perkiraan
perkotaan seluruhnya kurang lebih 15.000 Ha
”.
dari kiri ke kanan, Sofyanoor, Yanfitri, Razuardi Ibrahim, dan Muslim Cut Hasan, 2008 | , |
naskah hasil kerja yang didiskusikan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar