Asisten Pimpro Perencanaan Jalan
Kabupaten Aceh Utara
Ruang Kerja Asisten Pimpro Bidang Perencanaan, 1991 |
Waktu itu sekira tahun 1991-1994, aku mendampingi
Ir Razali Muhammad sebagai Asisten Pimpro Bidang Perencanaan Proyek Peningkatan
Jalan Kabupaten Aceh Utara. Pekerjaan cukup melelahkan karena bidang perencanaan waktu itu
bertanggung jawab hingga pengesahan anggaran dalam rapat teknis di Banda Aceh.
Tim asistensi pada rapat teknis, yakni para pejabat yang mewakili kepala dinas
atau lembaga di tingkat propinsi yang terdiri dari, Kepala PU (Kabid Bina
Marga), Ketua Bappeda (Kabid Fispra), dan Biro Pembangunan Setprop Daista
(Sekretariat Propinsi Daerah Istimewa Aceh). Tugas pokok dari bidang
perencanaan yakni mempersiapkan gambar rencana, daftar harga berikut upah dan
bahan tahun berlaku, dan rencana anggaran. Ke semua dokumen itu terangkum dalam
suatu buku usulan yang dinamakan DURP (Daftar Usulan Rencana Proyek). Produk
DURP tentu didasari atas ragam survei yang ditentukan oleh aturan Inpres
Peningkatan Jalan Kabupaten (IPJK) yang meliputi, survei penjajakan, survei
teknis, dan survei laboratorium. Dengan
beban ini, aku menyadari bahwa terbangun talenta mengelola prilaku staf yang
cukup variatif serta penguasaan teknis pembangunan jalan. Kolaborasi dari berbagai keharusan itu, aku
rasakan cukup membangkitkan keberanian untuk eksis dalam dunia rancang bangun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar