Bagian Pengajaran Yang Ditakuti
Tatkala memasuki smester 2, Januari-Juni 1981, aku
dan beberapa teman mengurus kartu rencana studi (KHS) sesuai jadwal yang
ditentukan. Jika melewati batas, tentu ada sanksi yang dikenakan bagian
pengajaran yang cukup kami takuti ketika itu. Kepala Bagian Pengajaran waktu
itu Pak Balah, Ir Hasballah Abdullah, cukup disiplin dan susah senyum manakala
mengawasi petugas bagian pengajaran yang
melayani kami di loket pintu masuk fakultas. Dia memperhatikan kami dengan sorot
mata tajam dan sesekali melihat ke atas kertas KHS yang sedang diisi dengan spidol hitam dan diparaf oleh salah
seorang staf di situ. Petugas yang bertutur lembut itupun gugup seketika, namun
tatkala Pak Balah keluar loket, petugas itu menjadi garang dan mengancam
pemotongan SKS kami, jika menyalahi aturan dan terlambat mengembalikan KHS yang
sudah diteken dosen wali. Dosen waliku waktu itu Pak Joesbenz yang sangat sulit
ditemui meskipun rumahnya di lintasan
Jalan Pocut ,Baren, Banda Aceh yang mudah dijangkau. “Beliau ada di kampus,” kabar sambung menyambung dari seorang
kawan, lantas kami berbondong-bondong ke kampus. Ada yang naik sepeda motor,
ada yang naik oplet bernama 385, ada
yang numpang mobil kawan, dan lain sebagainya. Setiba di kampus, “baru aja pergi,” kata kawan yang
kebetulan ketemu dengannya di kampus. Aku dan beberapa kawan tentu kecewa bukan
kepalang. Bagi yang berani mengambil risiko tentu menghujat keadaan dengan suara
keras. Namun, aku melihat abang-abang letting-ku tenang-tenang saja, tidak
takut terhadap pemotongan SKS. “Tidak
apa-apa, nanti kita urus,” kata salah seorang dari mereka yang sering
berkerumun di loket pengajaran. Tapi benar yang dikatakan, SKS mereka tidak
bermasalah bahkan ada yang bertambah. Kondisi seperti ini aku cermati hanya
berlangsung dua smester, selanjut terjadi pembenahan administrasi di lingkungan
Fakultas Teknik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar