Senin, 21 Januari 2013

EVALUASI JALAN BIREUEN-TAKENGON


Evaluasi Pembangunan Jalan Cot Panglima
(Ruas Jalan Bireuen-Bener Meriah)

Rapat di DPRA, 7 September 2012
Setelah beberapa lama terbiarkan dalam penyelesaian pembayaran pekerjaan pelebaran ruas jalan Bireuen-Bener Meriah, aku dihubungi Dr Ir Sofyan M Saleh, M Eng untuk bergabung dalam tim penghitungan kembali volume pekerjaan tersebut. Menurut Pak Sofyan M Saleh, terjadi perbedaan perkiraan volume antara pihak Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK) dengan pihak rekanan.”Tugas kita hanya menghitung kembali volume pemotongan gunung serta menentukan jenis material,” kata Pak Sofyan menjelaskan. Tim evaluasi ini dinamakan Tim Ahli Komisi D DPRA yang beranggotakan, Dr Ir Sofyan M Saleh M Eng, Dr Ir Yuhanis Yunus M Eng, Ir Razuardi Ibrahim MT, Banta ST, dan Gartika, ST, MT.  Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami mengadakan rapat untuk menginventarisir masalah serta teknis penyelesaiannya. Sebenarnya kondisi ini tak perlu terjadi, karena dalam pelaksanaan kegiatan terikat oleh suatu ketentuan teknis dan adminstrasi yang kuat.
Razuardi Ibrhim bersama Adli Calok
di Jalan Bireuen-Takengon, 4 Agustus 2012
Dasar rapat evaluasi pembangunan jalan ruas Bireuen-Bener Meriah, yakni akibat adanya perbedaan perhitungan hasil pekerjaan antara pihak pelaksana dengan pihak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh (BMCK), yang meliputi besaran volume galian serta persentase batuan keras dan batuan lunak (tanah)..

Menyikapi kondisi perbedaan, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memohon bantuan tenaga ahli kepada Fakultas Teknik Unsyiah melalui surat permintaan tenaga ahli nomor 161/2037, tanggal 3 Agustus 2012 dan ditindaklanjuti melalui surat penugasan oleh Dekan Fakultas Teknik Unsyiah bernomor 1422/UN11.4/KP/2012, tanggal 3 Agustus 2012 yang selanjutnya dinamakan Tim Ahli Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Rapat Evaluasi Internal Tim Teknis, 19 Januari 2013 

Pada tanggal 4 Agustus 2012,  Tim Ahli Komisi D DPRA bersama Tim Teknis BMCK yang didampingi anggota Komisi D DPRA, bersama meninjau lokasi pembangunan jalan Bireuen-Bener Meriah, untuk sama sepakat dalam menentukan pias jalan yang dipersoalkan dengan didasari gambar rencana oleh BMCK, sementara pada kesempatan itu Tim Ahli Komisi D DPRA melakukan kegiatan uji lapangan terhadap jenis batuan galian sesuai aturan akademis.

Pada tanggal 7 September 2012, Tim Ahli Komisi D DPRA mempresentasikan hasil analisa lapangan di hadapan Komisi D, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kerja tim terhadap evaluasi pembangunan jalan Cot Panglima sesuai dengan dasar permasalahan  seperti diuraikan pada poin 1 di atas.

Pada tanggal 11 September 2012, dilanjutkan rapat di ruang Komisi D yang dihadiri unsur Komisi D DPRA,  Tim Ahli Komisi D DPRA dan Tim Teknis BMCK dengan tujuan mendiskusikan laporan hasil evaluasi Tim Ahli Komisi D DPRA berdasarkan dokumen hasil evaluasi lapangan.

Pada tanggal 22 September 2012, bertempat di ruang kerja Ketua DPRA, Tim Teknis BMCK mempresentasikan hasil evaluasi menurut standar teknis pelaksanaan, di hadapan Tim Ahli Komisi D DPRA dan Komisi D serta unsur pimpinan DPRA tanpa dokumen yang terlegalisasi.
Cot Panglima setelah pemotongan, 2012

Pada tanggal 1 Oktober 2012, rapat dilanjutkan untuk penentuan volume galian serta persentase batuan lunak dan keras oleh Tim Ahli Komisi D DPRA bersama Tim Teknis BMCK, sementara Pimpinan DPRA dan Komisi D memutuskan hasil evaluasi Tim Ahli Komisi D DPRA digunakan sebagai dasar perhitungan untuk kepentingan selanjutnya.

Dalam rapat pada 1 Oktober 2012 ini pula pimpinan sidang, Bapak Sulaiman Abda, memutuskan bahwa setelah mempelajari ketersediaan dokumen dan evaluasi lapangan melalui beberapa kali pembahasan, dokumen yang akan disampaikan kepada pihak pimpinan DPRA adalah hasil evaluasi Tim Ahli Komisi D DPRA dengan hasil,

a)      Jumlah keseluruhan galian batuan keras dan lunak yang dipindahkan (volume) sebesar 1.316.962 meter kubik (M3)
b)      Dari volume galian sebesar 1.316.962 M3, jumlah galian batuan keras sebesar 592.632,9 M3 dan galian batuan lunak (tanah) sebesar 724.329.1 M3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar