Senin, 14 Januari 2013

KEGAGALAN MATERIAL JALAN


Kegagalan Material Pada Kerusakan Jalan

Pada jelang akhir dekade 1980-an, teknologi jalan memperkenalkan cara baru yakni dengan  sistem granulair, meninggalkan sistem lama yang dinamakan cara Macadam. Sistem baru ini membutuhkan keterampilan ekstra dari para insinyur, baik dari aspek perencanaan maupun dari pengawasan.

kerusakan jalan nasional di Aceh, 100113
Kerusakan pada jalan raya pada umumnya terjadi akibat kegagalan lapisan pondasi atas dan bawah. Kerusakan pada umumnya terlihat anjloknya permukaan jalan sehingga batu-batu lapisan pondasi menyembul ke permukaan. Dugaan awal terhadap kejadian ini dapat disimpulkan sebagai kegagalan pondasi jalan dalam menahan beban kendaraan.

Secara umum, desain jalan terdiri dari tiga lapisan, yakni lapisan pondasi bawah (LPB) yang populer juga disebut sub base coarse, yaitu lapisan campuran batu, kerikil, pasir, dan tanah. Komposisi campuran ditentukan sesuai aturan mekanika tanah (soil mechanic) untuk memenuhi tujuan daya dukung tertentu yang diukur dengan nilai CBR (California Bearing Ratio). Persentase tanah dalam komposisi tersebut tidaklah dominan. Karena fungsi tanah di sini hanya sebagai perekat dan pengisi antar material. Begitupula pada bahan lapisan pondasi atas (LPA) atau base coarse yang komposisi fraksi ukuran butiran ditentukan. Hanya saja material untuk lapisan ini terdiri dari batu pecah. Tetapi material tanah pada bahan base coarse ini diganti dengan abu batu (dust) yang diperoleh dari pecahan batu produk stone chrusser (mesin pemecah batu). Lapisan ketiga, yaitu lapis permukaan aspal yang juga bermacam-macam.

Akan tetapi, sebaik apapun lapis permukaan itu tanpa dukungan pondasi yang kuat akanlah sia-sia. Mencermati ragam kerusakan yang terjadi dapat diduga bahwa kerusakan jalan akibat dari kegagalan material LPA atau LPB. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kerusakan jalan yang terjadi pada umumnya akibat dominannya persentase tanah dalam campuran bahan LPB atau LPA  yang relatif sulit diawasi saat pelaksanaannya.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar