Rabu, 31 Oktober 2012

ASISTEN PIMPRO BIDANG PERENCANAAN


Asisten Pimpro Perencanaan Jalan Kabupaten Aceh Utara
Ruang Kerja Asisten Pimpro Bidang Perencanaan, 1991

Waktu itu sekira tahun 1991-1994, aku mendampingi Ir Razali Muhammad sebagai Asisten Pimpro Bidang Perencanaan Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten Aceh Utara. Pekerjaan cukup melelahkan  karena bidang perencanaan waktu itu bertanggung jawab hingga pengesahan anggaran dalam rapat teknis di Banda Aceh. Tim asistensi pada rapat teknis, yakni para pejabat yang mewakili kepala dinas atau lembaga di tingkat propinsi yang terdiri dari, Kepala PU (Kabid Bina Marga), Ketua Bappeda (Kabid Fispra), dan Biro Pembangunan Setprop Daista (Sekretariat Propinsi Daerah Istimewa Aceh). Tugas pokok dari bidang perencanaan yakni mempersiapkan gambar rencana, daftar harga berikut upah dan bahan tahun berlaku, dan rencana anggaran. Ke semua dokumen itu terangkum dalam suatu buku usulan yang dinamakan DURP (Daftar Usulan Rencana Proyek). Produk DURP tentu didasari atas ragam survei yang ditentukan oleh aturan Inpres Peningkatan Jalan Kabupaten (IPJK) yang meliputi, survei penjajakan, survei teknis, dan survei laboratorium.  Dengan beban ini, aku menyadari bahwa terbangun talenta mengelola prilaku staf yang cukup variatif serta penguasaan teknis pembangunan jalan.  Kolaborasi dari berbagai keharusan itu, aku rasakan cukup membangkitkan keberanian untuk eksis dalam dunia rancang bangun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar